BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan saat Libur Lebaran

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 21 Maret 2024 | 14:41 WIB
BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan saat Libur Lebaran -Foto:Mc.Palangka Raya
BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan saat Libur Lebaran -Foto:Mc.Palangka Raya

RIAUMAKMUR.COM- Bagi peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan ekstra saat libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri di tahun ini.

Peserta BPJS Kesehatan tetap mendapatkan pelayanan, baik di kantor maupun di fasilitas kesehatan meskipun saat libur lebaran dan cuti bersama.

Hal ini diberikan karena tahun ini libur lebaran cukup panjang yakni selama 8 hari sejak 8-15 April 2024, sehingga pihak BPJS merasa perlu memberikan pertimbangan tersendiri.

Baca Juga: Kemenkes Lakukan Penguatan Strategi Imunisasi Rutin

Kebijakan ini diberlakukan untuk peserta BPJS mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan saat libur nanti bagi peserta BPJS yang sedang melakukan perjalanan atau di luar daerah juga mendapatkan pelayanan yang sama.

"Saat berada di luar daerah KTP, peserta tetap dilayani dengan fasilitas rawat jalan sebanyak 3 kali," kata Hindro Kusumo, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong Penggunaan Aplikasi Mobile JKN untuk Kemudahan Peserta

Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024 bertajuk Mudik Aman Berkesan bersama BPJS Kesehatan, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Hindro mengatakan saat tanggal cuti bersama, terutama pada 8, 9, 12 dan 15 Maret 2024 pihak BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem piket dalam memberikan pelayanan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X