RIAUMAKMUR.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang bertempat di kantor Disnaker Kota Pekanbaru Jalan Samarinda seminggu menjelang lebaran.
Untuk itu, Disnaker Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di kota Pekanbaru untuk segera membayarkan THR karyawannya paling lambat seminggu sebelum lebaran Idulfitri 1445 H.
Kadisnaker Pekanbaru, Syamsuir mengatakan, terkait pembayaran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Jika pihak perusahaan tidak membayarkan THR kepada para karyawannya maka akan ada sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
"Adanya posko tersebut untuk memudahkan pekerja atau karyawan membuat aduan. Nantinya ada sanksi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia jika pihak perusahaan tidak membayarkan THR karyawannya," ujar Syamsuir, Kamis (21/3).
Ia menuturkan, posko pengaduan THR akan dibuka 7 hari menjelang lebaran. Namun, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Provinsi karena pengawasan ada di provinsi, nantinya pengaduan laporan tersebut juga akan diteruskan ke Provinsi.
"Untuk posko pengaduan THR akan kita buka seminggu jelang lebaran. Dan nantinya setelah lebaran pun jika ada yang melakukan pengaduan THR tetap kita terima," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Berikan THR dan Gaji 13 Bagi ASN, Ini Aturannya
Untuk diketahui, pemberian THR bagi karyawan telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kegamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran. ***
Artikel Terkait
Cek Rekening Ya, DJPb Riau Cairkan THR Pegawai Senilai Rp424,97 Miliar hingga 11 April 2023
Jangan Lupa Sisihkan untuk Zakat dan Bayar Utang, Simak Tips Mengelola THR Lebaran Berikut Ini
Disebut Siapkan Uang THR Hingga Puluhan Juta untuk Karyawan, Ini Respon Raffi Ahmad
Sambut Hari Idul Fitri, PT CDN Riau Main Dealer Honda Bagi-Bagi THR
Ini Tahapan Yang Dilakukan Dalam Penyelesaian Pengaduan THR Oleh Disnakertrans Riau
Pemerintah Berikan THR dan Gaji 13 Bagi ASN, Ini Aturannya
Menkeu: Pencairan THR Direncanakan pada 10 Hari Kerja Sebelum Hari Raya Idulfitri
Kemnaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Pemprov Kalsel Siap Cairkan THR 2024 untuk ASN