Baca Juga: Selamat! 1.958 Peserta SPAN-PTKIN Lulus di UIN Ar-Raniry Banda Aceh
“Adanya larangan ini, kami berupaya untuk tidak terjadi kembali (laka lantas serupa). Mohon masyarakat untuk mengerti," pintanya.
Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang, lanjut Iqbal, maka akan dikenakan sanksi tilang.
“Jadi, masyarakat diimbau agar tidak menggunakan atau menumpangi mobil bak terbuka," tandas alumni Akabri 1996 itu.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN Selama Libur Lebaran di Aceh
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat yang mudik untuk tetap mengutamakan keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas serta mengikuti arahan arahan petugas di lapangan. ***
Artikel Terkait
Mereka yang Tetap Berjaga Saat Warga Suka Cita Berhari Raya
Banjir Bandang di Kecamatan Tolinggula, Dinkes Provinsi Gorontalo Turunkan Tim RHA
Patroli Udara TNl AL Pantau Arus Mudik di Penyeberangan Banyuwangi-Bali Aman Lancar
133 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk
Dua Doktor Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru Ini Bertemu, Bahas Kemungkinan Koalisi PKS - PKB di Pilwako?
Penerapan One Way di Agam Berlangsung Aman Lancar
Thong Thong Lek , Tradisi yang Dinanti Warga Rembang di Bulan Puasa
Pastikan Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aman, Pemudik Diimbau Lapor ke Karantina Sumbar
Dua Kapal Pesiar Singgahi Sabang saat Lebaran 2024
Baznas Mojokerto Distribusikan 2.330 Zakat Fitrah Berupa Beras