RIAUMAKMUR.COM - Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya mengamankan 12 orang pengemis dan seorang badut. Mereka diamankan karena aktivitasnya sangat meresahkan masyarakat.
Mereka diamankan saat Satpol PP Kota Palangka Raya mengadakan giat cipta kondisi di Jalan Sulawesi, Gang Nusantara, Kelurahan Langkai dan sejumlah lokasi lainnya di Palangka Raya, Selasa (21/5/2024).
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, penertiban pengemis dan badut ini dalam rangka menjalankan penegakan Perda dan menciptakan kondisi Kamtibmas.
Baca Juga: Gebyar BBI BBWI, 300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL
Para pengemis ini diketahui menyewa rumah di Jalan Sulawesi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka berasal dari luar Kalimantan Tengah.
"Mereka berasal dari Sumenep, Banyuwangi, dan Bangkalan. Rata-rata usianya sekitar 50 tahun," sebutnya. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai alasan pengemis memilih Kota Palangka Raya sebagai tujuan untuk mengemis.
Selanjutnya para pengemis ini dibawa ke kantor Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, sedangkan uang hasil mengemis dikembalikan kepada mereka. ***
Artikel Terkait
Satpol PP Kepulauan Meranti Ada Unit Reaksi Cepat, Momok Bagi Aparatur Bandel
Tim Satpol PP Pekanbaru Beri Teguran Keras Penimbun Lahan di Jalan Yos Sudarso
Satpol PP Pekanbaru dan Bawaslu Koordinasi Tertibkan Spanduk Caleg Langgar Aturan
Satpol PP Kota Pekanbaru Segera Tertibkan APS Langgar Aturan
Satpol PP Rohil Akan Kerahkan Personel Untuk Pemilu 2024
Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan PKL Disepanjang Trotoar Jalan Pattimura
Tunggu SE, Satpol PP Pekanbaru Awasi Tempat Hiburan Selama Ramadan
Satpol PP Imbau Masyarakat tak Parkir Motor di Atas Trotoar Taman Hutan Kota
Satpol PP Padang BKO Kecamatan Intens Lakukan Pengawasan PKL
Gebyar BBI BBWI, 300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL