Satpol PP Amankan 12 Pengemis dan Seorang Badut

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 22 Mei 2024 | 18:09 WIB
Satpol PP Amankan 12 Pengemis dan Seorang Badut -Foto:Mc.Palangka Raya
Satpol PP Amankan 12 Pengemis dan Seorang Badut -Foto:Mc.Palangka Raya

RIAUMAKMUR.COM - Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya mengamankan 12 orang pengemis dan seorang badut. Mereka diamankan karena aktivitasnya sangat meresahkan masyarakat.

Mereka diamankan saat Satpol PP Kota Palangka Raya mengadakan giat cipta kondisi di Jalan Sulawesi, Gang Nusantara, Kelurahan Langkai dan sejumlah lokasi lainnya di Palangka Raya, Selasa (21/5/2024).

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, penertiban pengemis dan badut ini dalam rangka menjalankan penegakan Perda dan menciptakan kondisi Kamtibmas.

Baca Juga: Gebyar BBI BBWI, 300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL

Para pengemis ini diketahui menyewa rumah di Jalan Sulawesi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka berasal dari luar Kalimantan Tengah.

"Mereka berasal dari Sumenep, Banyuwangi, dan Bangkalan. Rata-rata usianya sekitar 50 tahun," sebutnya. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai alasan pengemis memilih Kota Palangka Raya sebagai tujuan untuk mengemis.

Selanjutnya para pengemis ini dibawa ke kantor Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, sedangkan uang hasil mengemis dikembalikan kepada mereka. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X