RIAUMAKMUR.COM - Setelah mengcover 11 ribu pekerja rentan di dalam BPJS Ketenagakerjaan dan meraih Juara 1 Paritrana Award 2023 tingkat Provinsi Sumsel, Pemkab Muba akan terus memasifkan atau menyisir pekerja rentan di Muba untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Muba.
"Tahun 2024 ini akan kita kembali maksimalkan untuk menginventarisir pekerja rentan di Muba mendapatkan atau tercover BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Sekda Muba Apriyadi Mahmud di sela Rapat Tindaklanjut Hasil Monev Kebijakan Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit dan Inpres 2/2021 di Provinsi Sumatera Selatan Secara Virtual di Ruang Rapat Sekda, Rabu (22/4/2024).
Ia menambahkan, jaminan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja, karena perlindungan ini dapat meningkatkan rasa aman bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Baca Juga: BPOM Aceh Pasang Poster Imbauan Bahaya Boraks di Sejumlah Pasar Retail Pangan
"Oleh sebab itu kita fasilitasi warga Muba untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di Muba," terangnya.
"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini memang layak untuk terus dikembangkan mengingat memang sangat bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati mengatakan melalui rapat ini bisa memaksimalkan kolaborasi untuk menginventarisir pekerja rentan dan non ASN didalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Dukung Penuh, Kejati Aceh Ajak Pers dan Masyarakat Sukseskan PON Aceh-Sumut 2024
"Semoga melalui rapat ini bisa menghasilkan catatan-catatan yang baik dan elaborasi demi perlindungan pekerja rentan dan non ASN di masing-masing wilayah," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP 2024
LPM UIN Ar-Raniry Gelar Lokakarya Persiapan Akreditasi Internasional
Diskominsa Aceh Gelar Pelatihan Penguatan Wawasan Satu Data dan Data Cleaning
Pangdam IM dan Ketua Persit Dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting
Satlantas Polres Aceh Jaya Lakukan Pembersihan Pohon Tumbang di Jalan Nasional Meulaboh-Banda Aceh
Pemko Langsa Kembali Raih WTP dari BPK RI Atas LKPD 2023
Cegah Penyelewengan Pengeloaan Dana BOS Tingkat SMP, Pemda Mabar Gelar Sosialisasi
Kapolsek Linge Bahas Pencegahan Karhutla Bersama General Manager PT Tusam Hutan Lestari
Dukung Penuh, Kejati Aceh Ajak Pers dan Masyarakat Sukseskan PON Aceh-Sumut 2024
BPOM Aceh Pasang Poster Imbauan Bahaya Boraks di Sejumlah Pasar Retail Pangan