KKP Amankan Dua Perahu Pelaku Destructive Fishing di Sulut

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 6 Juni 2024 | 21:14 WIB
Foto: HUMAS DITJEN PSDKP
Foto: HUMAS DITJEN PSDKP

Baca Juga: 10 Peserta Seleksi Jabatan PTP Jalani Tes Wawancara yang Akan Berlangsung Selama 3 Hari

Untuk memutus mata rantai destructive fishing itu diperlukan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli ikan yg diketahui perolehannya dari hasil destructive fishing.

Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X