Baca Juga: 10 Peserta Seleksi Jabatan PTP Jalani Tes Wawancara yang Akan Berlangsung Selama 3 Hari
Untuk memutus mata rantai destructive fishing itu diperlukan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli ikan yg diketahui perolehannya dari hasil destructive fishing.
Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Ambil Formulir Pendaftaran, Dedi Harianto Lubis Siap Pimpin AFP Riau
Hasil Indonesia Open 2024: Misi Revans Berhasil, Jorji ke Perempat Final! Besok Kembali Bertemu Wakil China
Pemprov Riau Sangat Komitmen dalam Mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Stranas PK Dorong Kerja sama BUMN dan BUMD dalam Pemanfaatan Sampah
KPK Bahas Pelaksanaan Aksi Kebijakan Satu Peta di Riau
SK Program Studi Doktoral Sains Manajemen Terbit, UIR Siap Terima Mahasiswa Baru
10 Peserta Seleksi Jabatan PTP Jalani Tes Wawancara yang Akan Berlangsung Selama 3 Hari
Kasus DBD di Riau Paling Banyak Ditemukan di Pekanbaru dan Dumai, Berikut Datanya
Asisten III Setda Mura Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi Kelas IX SMPN 1 Tanah Siang Selatan
BLK Tuban Buka Pendaftaran Pelatihan Angkatan 4