RIAUMAKMUR.COM - Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa tujuan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, adalah untuk menyampaikan tahapan-tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya terkait verifikasi calon bupati dan wakil bupati.
"Sehingga kesiapan pelaksanaan pilkada ini bukan hanya kesiapan kami sebagai penyelenggara pemilu, namun juga ingin mengajak semua pihak, baik partai politik maupun perseorangan, untuk memiliki kesiapan yang sama agar proses pelaksanaan tahapan berjalan lancar,"jelas Dian, di Garut, Sabtu (29/6/2024).
Ia menyampaikan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Dian mengajak partai politik atau gabungan partai politik yang siap mencalonkan diri agar mulai mempersiapkan diri untuk menghindari kendala administratif saat pendaftaran.
Baca Juga: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Seluma Menerima 896 Mahasiswa KKN Uinifas Bengkulu
"Kami juga mengingatkan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Garut untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan 21 hari sebelum dilantik. Pelantikan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Garut dijadwalkan pada tanggal 13 Agustus 2024,"ujarnya.
Sedangkan bagi calon anggota DPRD terpilih yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada, Dian menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), mereka harus mundur dari keanggotaan sebagai anggota DPRD.
"Itu jelas ya di PKPU kaitan dengan persyaratan pencalonan tadi, bahwa untuk anggota DPR ketika maju menjadi calon bupati, dia harus mundur dari keanggotaan sebagai anggota DPRD, kalau di Garut kan pelantikannya tanggal 13 (Agustus), pendaftaran tanggal 27 (Agustus), berarti di tanggal 27 dia sudah menjadi anggota dewan kan, sehingga anggota dewan itu wajib mundur," tegasnya.
Baca Juga: Garuda Siapkan Mitigasi Antisipasi Keterbatasan Slot Penerbangan di Bandara Arab Saudi
Dian berharap melalui kegiatan ini, semua komponen, khususnya KPU, Bawaslu, dan partai politik, siap untuk melaksanakan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 dengan baik. Dengan kesiapan administrasi yang memadai, diharapkan tidak ada kendala administratif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Sehingga ketika masa-masa proses tahapan yang berkaitan dengan pencalonan, yang berhubungan dengan partai politik, semua komponen siap dan memiliki kecukupan administrasi yang cukup," tandasnya.
Artikel Terkait
Plt Bupati Minta setiap Acara Instansi Tampilkan Kesenian Khas Sidoarjo
Bupati Bone Bolango Tegaskan Pentingnya Dasawisma Memiliki Kebun
Satpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan Perubahan Jam Kerja Per 1 Juli 2024
Perjuangan Devi Mampu Ubah Talas Jadi Camilan Unggulan
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Buleleng Sabet Penghargaan Nasional dari BKKBN RI
ASDP Terapkan Layanan Ferizy Go-Live di 5 Pelabuhan NTT Awal Juli
Pembangunan Rusun ASN PUPR di Jateng Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
ASDP Percepat Inovasi Infrastruktur dan Modernisasi Fasilitas Pelabuhan Merak
Garuda Siapkan Mitigasi Antisipasi Keterbatasan Slot Penerbangan di Bandara Arab Saudi
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Seluma Menerima 896 Mahasiswa KKN Uinifas Bengkulu