Di Garut, Dua Pelaku Pencuri Gerobak Diringkus Polisi

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
Dua pelaku pencurian saat di BAP di Polsek Garut Kota. (Foto : Irwan/RRI)
Dua pelaku pencurian saat di BAP di Polsek Garut Kota. (Foto : Irwan/RRI)

RIAUMAKMUR.COM - Polsek Garut Kota berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian sebuah roda atau Gerobak yang dipakai untuk jualan makanan, Sabtu (29/6/2024).

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, kedua pelaku mendorong roda atau gerobak dari Jalan A. Yani depan Gedung KNPI sampai ke Jalan Guntur Kp. Sindangheula.

"Korban Fauzi warga Karangpawitan Garut yang merupakan pemilik roda melaporkan bahwa pada hari kamis (27/6/2024) roda yang di gunakan untuk berjualan sudah tidak ada di tempatnya," jelasnya.

Baca Juga: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Seluma Menerima 896 Mahasiswa KKN Uinifas Bengkulu

Polsek Garut Kota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan akhirnya 2 pelaku berhasil di tangkap.

"Kedua pelaku berinisial GRM (26) dan NRM (25) semua nya merupakan warga Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota,"ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Baca Juga: Garuda Siapkan Mitigasi Antisipasi Keterbatasan Slot Penerbangan di Bandara Arab Saudi

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolsek Garut Kota Polres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Zainuri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X