RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Pemalang segara mencairkan hibah senilai kurang lebih Rp1,97 miliar bagi 101 penerima manfaat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Kholimin saat sosialisasi Pencairan Dana Hibah Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Pemalang, Jumat (22/7/2024).
"Pada tahap 1 ini terdapat 101 lembaga yang akan dicairkan hibahnya ke rekening masing-masing dengan total anggaran sebesar Rp1.971.000.000," ungkap Kholimin.
Baca Juga: Ditetapkan, Bupati Harap Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora 2024 Bisa Majukan Pariwisata Blora
Sementara itu, sebelum menyerahkan dana hibah, Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto yang hadir mewakili Bupati Pemalang mengatakan, tujuan pemberian dana hibah daerah yaitu untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah, sesuai dengan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Dalam prosesnya ucap Sekda, pemberian hibah daerah ini dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
Heriyanto menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Bupati Pemalang No. 20 Tahun 2021 beserta perubahannya dijelaskan tahapan proses pencairan hibah bagi organisasi atau lembaga harus memenuhi persyaratan antara lain berbadan hukum dan sudah terdaftar di instansi yang berwenang.
Baca Juga: Kabupaten Cilacap Juara Umum Porsenitas 2024, Raih 37 Medali
Kemudian memiliki kepengurusan, memiliki sekretariat dan berdomisili di wilayah administrasi Kabupaten Pemalang. Berikutnya yaitu telah mengajukan proposal, menandatangani NPHD serta mengajukan permohonan pencairan beserta kelengkapannya.
Terakhir yaitu tidak berturut-turut tiap tahun (mendapatkan hibah) kecuali ditentukan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terkait dengan itu, Sekda menekankan kepada pengurus organisasi atau lembaga masyarakat agar bisa memenuhi seluruh persyaratan tersebut guna kelancaran pencairan dana hibah daerah. "Untuk lebih jelas terkait teknis dan tahapan pencairan dana hibah daerah, nanti bisa ditanyakan kepada jajaran di Bagian Kesra," tutur Heriyanto.
Baca Juga: Festival Nelayan Cilacap 2024 Sedot Animo Masyarakat
Disela acara, Sekda Heriyanto menyerahkan bantuan dana hibah tahap I, 2024 secara simbolis kepada Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Pemalang sebesar Rp50 juta.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh 216 peserta yang terdiri dari ketua dan sekretaris organisasi atau lembaga calon penerima hibah dan perwakilan perangkat daerah terkait.
Artikel Terkait
Oleh-Oleh Khas Olahan Nilam Jadi Wajah Baru di Pelabuhan Balohan Sabang
Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur masih Berlangsung
Personel Polres Simeulue Lakukan Penangkaran Penyu dan Penanaman Terumbu Karang
Bupati SBD Akan Tanda Tangani SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi Delapan Tahun
Potensi UMKM di Aceh Cukup Signifikan, BSI Berikan Pendampingan sampai Akses Permodalan
Warga Rusia yang Hilang di Selat Malaka Belum Ditemukan
Perbaikan Darurat Jebol Terus, Tanggul SWD 1 Akhirnya Direhabilitasi Total
Festival Nelayan Cilacap 2024 Sedot Animo Masyarakat
Kabupaten Cilacap Juara Umum Porsenitas 2024, Raih 37 Medali
Ditetapkan, Bupati Harap Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora 2024 Bisa Majukan Pariwisata Blora