RIAUMAKMUR.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dalam beberapa operasi penindakan di berbagai lokasi.
“Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan, dalam keterangan resminya, Jumat (26/7/2024).
Untuk menghindari deteksi, terang dia, modus operandi para pelaku penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia melalui jalur tidak resmi seperti pelabuhan tikus.
Baca Juga: Damkar Gelar Simulasi Kebakaran di Gedung Keuangan Banda Aceh
“Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi, atau bahkan dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,” jelasnya.
Whisnu menegaskan bahwa Polri terus memantau peredaran barang-barang impor ilegal, termasuk melakukan pengecekan rutin terhadap gudang-gudang penyimpanan.
“Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Idris Laena: Pemisahan Pileg dan Pilpres Patut Dipertimbangkan
Penindakan terhadap barang ilegal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar tidak mengalami kerugian akibat barang impor ilegal.
Whisnu memastikan bahwa kegiatan penyelidikan dan penyidikan dilakukan di luar wilayah kepabeanan.
“Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujar Whisnu.
Baca Juga: Pemko Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Pengelolaan Air Limbah Domestik
Barang impor ilegal yang diselidiki meliputi komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil lainnya.
Whisnu berharap agar jumlah barang impor ilegal dapat berkurang, sehingga perekonomian dan produk dalam negeri dapat terlindungi.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya.
Artikel Terkait
Indeks Keamanan Informasi Kabupaten Banjar Meningkat
GOW Balangan Gaungkan Stop Kekerasan pada Perempuan
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Langkah Bawaslu Balangan Wujudkan Pemilu Bersih
Edukasi Pentingnya Menunda Pernikahan Dini, GOW Balangan Hadir di SMP Negeri 3 Halong
Dorong Pengembangan Inovasi, Pemprov Selenggarakan Kalsel Innovation Award 2024
Bupati Bone Bolango Minta Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2024 Terus Dipacu
Pemko Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Pengelolaan Air Limbah Domestik
Damkar Gelar Simulasi Kebakaran di Gedung Keuangan Banda Aceh
Di Tengah Konflik Baru HYBE, Instagram Story Yuju Eks Gfriend Ini Diduga Tunjukkan Dukungan Untuk NewJeans
Idris Laena: Pemisahan Pileg dan Pilpres Patut Dipertimbangkan