KPU Bekasi Pilih RSPAD untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:10 WIB
Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari saat diwawancari wartawan di Kantor KPU Kota Bekasi (Foto: Dokumentasi/RRI/Leny Kurniawati).
Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari saat diwawancari wartawan di Kantor KPU Kota Bekasi (Foto: Dokumentasi/RRI/Leny Kurniawati).

RIAUMAKMUR.COM - KPU Kota Bekasi menetapkan RSPAD Gatot Subroto sebagai fasilitas untuk tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) kepala daerah. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari mengatakan, sebenarnya Dinas Kesehatan memberikan tiga pilihan rumah sakit. Pertama RSUD Kota Bekasi, RSPAD Gatot Subroto, dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

KPU pada akhirnya memilih RSPAD lantaran Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi menolaknya. Adapun alasannya, karena yang bersangkutan takut ada tekanan politik.

Baca Juga: Sembilan Warisan Budaya Aceh Ditetapkan sebagai WBTb Indonesia

Sementara, jarak Rumah Sakit Hasan Sadikin terlampau jauh. Akhirnya KPU memutuskan memilih RSPAD Gatot Subroto.

"Sudah ditetapkan pemeriksaan kesehatan akan kita lakukan di RSPAD Gatot Subroto. Ini sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan," kata Eli saat diwawancarai di Kantor KPU Kota Bekasi, Kamis (29/8/2024).

Saat tes kesehatan nanti, hanya paslon dan pihak KPU yang dibolehkan hadir. Paslon tidak diperkenankan didampingi pendukungnya.

Baca Juga: Tersingkir dari Korea Open, Chico Sebut Minim Strategi

Pemeriksaan kesehatan sendiri rencananya akan digelar selama dua hari. Yakni pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024.

"Paling nanti dari KPU yang hadir dan pasangan calon. Pihak rumah sakit tidak membolehkan banyak orang datang saat pemeriksaan berlangsung," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

KPU Kota Bekasi sudah membuka tahapan pencalonan kepala daerah per tanggal 27-29 Agustus 2024. Hingga saat ini baru pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe dan Heri Koswara-Sholihin yang mendaftar. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X