Bawaslu Riau: Hingga Hari Keenam Kampanye, Belum Ada Pelanggaran yang Terlihat

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 05:55 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal. (MCR)
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal. (MCR)

RIAUMAKMUR.COM - Memasuki hari keenam kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau belum mendeteksi adanya pelanggaran selama pelaksanaan kampanye.

"Kalau pelanggaran berdasarkan pengamatan Bawaslu, belum ada selama pelaksanaan kampanye," ungkap Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Selasa (1/10/2024).

Namun demikian, Alnofrizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Juga: Inilah Nomor Urut 3 Paslon Gubernur Riau, Jagoanmu yang Mana?

"Baru sebatas informasi dugaan pelanggaran kampanye, namun informasinya belum secara detail disampaikan," tambahnya.

Menurut Alnofrizal, dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu umumnya terjadi di sejumlah kabupaten dan didominasi oleh isu politik uang.

"Semacam money politic lah," ucapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bawaslu telah menginstruksikan Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk mendalami dugaan politik uang tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye

"Jika terbukti, kami akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Alnofrizal juga mengingatkan para Paslon kepala daerah mengenai larangan pemberian uang kepada peserta kampanye.

"Untuk mencegah politik uang, Bawaslu sudah mengingatkan bahwa pemberian uang tidak dibolehkan. Yang diperbolehkan hanyalah pemberian barang seperti topi, cangkir, baju kaos, dan lainnya yang jika dinilai tidak lebih dari Rp100 ribu per orang," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X