RIAUMAKMUR.COM - Badan Narkotika Nasional (RI) mengungkap kasus narkotika jaringan internasional golden triangle (Asia) dan golden peacock (Amerika Selatan).
Keberhasilan ini merupakan kolaborasi bersama stakeholder seperti Polri, Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
"Dua kasus pengungkapan ini merupakan kejelian tim analis BNN dalam menelusuri kasus lama dengan skema scientific investigation. Kolaborasi penindakan dilakukan Deputi Pemberantasan melalui proses intelijen, penindakan hingga penyidikan," kata Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: TNI Angkatan Udara Amankan Logistik Pemilu di Natuna untuk Pilkada 2024
Kasus pertama, kerja sama BNN, Drug Enforcement Administration (DEA), serta Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengamankan seorang wanita berinisial BR dengan barang bukti 2.366 gram kokain di Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Minggu (6/10/2024).
Petugas berhasil mendeteksi modus penyelundupan narkotika yang cukup kompleks dengan melarutkan kokain dalam resin yang disembunyikan dalam dinding koper.
Kedua, Tim BNN menemukan 19.987 gram sabu dari jaringan Aceh- Sumatera Utara- Jawa dari lima orang tersangka.
Baca Juga: Segera Dilantik! Pj Gubri Siapkan Kepala OPD Brida dan BPBD Damkar Baru
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil scientific investigation yang dilakukan petugas BNN, terdapat pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara ke wilayah Bogor, Jawa Barat.
Setelah cukup mengantongi informasi, petugas kemudian berkolaborasi dengan petugas Bea dan Cukai serta BNN Provinsi baik dari hulu, penyebrangan, hingga ke hilir.
Petugas BNN selanjutnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Pemprov Riau Optimis Jadikan Bumi Lancang Kuning Sebagai Global Hub Halal Tingkat Nasional
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNN menemukan total 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan secara terpisah.
Tujuh bungkus disembunyikan di bawah kursi supir, enam bungkus di bawah kursi depan sebelah kiri, dan tujuh bungkus sabu di pintu bagasi belakang.
Kemudian tiga orang tersangka berinisial M, AH, dan AS, saat penyergapan berada di tempat kejadian perkara diamankan petugas BNN bersama seluruh barang bukti.
Artikel Terkait
Kesuksesan Comeback Solo Jennie BLACKPINK - Mantra Tuai Sorotan, Puncaki Chart Domestik dan Internasional
Pj Gubri Rahman Hadi Ingatkan ASN Pelalawan Tetap Jaga Netralitas
Ryu Junyeol Bergabung Dengan Wonyoung IVE dan Sung Hanbin ZEROBASEONE Jadi MC di AAA 2024, Knetz Tanggapi Sinis
Bagikan Dance Practice Whiplash, Kemampuan Menari Anggota aespa Disorot! Giselle Dipuji Semakin Meningkat
Inilah Alasan Mengapa Lagu Baru ILLIT - Cherish (My Love) Gagal Saingi Magnetic Menurut Netizen Korea
Polri dan TNI Langgam Jaga Keamanan Warga Jelang Pilkada
Tim Penyelesaian TLHP Kanwil Kemenag Riau Lakukan Kunjungan ke Kemenag Kampar
Pemprov Riau Optimis Jadikan Bumi Lancang Kuning Sebagai Global Hub Halal Tingkat Nasional
Segera Dilantik! Pj Gubri Siapkan Kepala OPD Brida dan BPBD Damkar Baru
TNI Angkatan Udara Amankan Logistik Pemilu di Natuna untuk Pilkada 2024