BNN Ungkap Sindikat Internasional Golden Triangle dan Golden Peacock

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom/ dok. Humas BNN.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom/ dok. Humas BNN.

RIAUMAKMUR.COM - Badan Narkotika Nasional (RI) mengungkap kasus narkotika jaringan internasional golden triangle (Asia) dan golden peacock (Amerika Selatan).

Keberhasilan ini merupakan kolaborasi bersama stakeholder seperti Polri, Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

"Dua kasus pengungkapan ini merupakan kejelian tim analis BNN dalam menelusuri kasus lama dengan skema scientific investigation. Kolaborasi penindakan dilakukan Deputi Pemberantasan melalui proses intelijen, penindakan hingga penyidikan," kata Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga: TNI Angkatan Udara Amankan Logistik Pemilu di Natuna untuk Pilkada 2024

Kasus pertama, kerja sama BNN, Drug Enforcement Administration (DEA), serta Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengamankan seorang wanita berinisial BR dengan barang bukti 2.366 gram kokain di Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Minggu (6/10/2024).

Petugas berhasil mendeteksi modus penyelundupan narkotika yang cukup kompleks dengan melarutkan kokain dalam resin yang disembunyikan dalam dinding koper.

Kedua, Tim BNN menemukan 19.987 gram sabu dari jaringan Aceh- Sumatera Utara- Jawa dari lima orang tersangka.

Baca Juga: Segera Dilantik! Pj Gubri Siapkan Kepala OPD Brida dan BPBD Damkar Baru

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil scientific investigation yang dilakukan petugas BNN, terdapat pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Setelah cukup mengantongi informasi, petugas kemudian berkolaborasi dengan petugas Bea dan Cukai serta BNN Provinsi baik dari hulu, penyebrangan, hingga ke hilir.

Petugas BNN selanjutnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Pemprov Riau Optimis Jadikan Bumi Lancang Kuning Sebagai Global Hub Halal Tingkat Nasional

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNN menemukan total 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan secara terpisah.

Tujuh bungkus disembunyikan di bawah kursi supir, enam bungkus di bawah kursi depan sebelah kiri, dan tujuh bungkus sabu di pintu bagasi belakang.

Kemudian tiga orang tersangka berinisial M, AH, dan AS, saat penyergapan berada di tempat kejadian perkara diamankan petugas BNN bersama seluruh barang bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X