RIAUMAKMUR.COM - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau berhasil mengamankan dan memulangkan sebanyak 134 orang calon pekerja migran ilegal dari Januari hingga November 2024.
Kepala BP3MI Riau. Upaya ini merupakan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap calon pekerja migran Indonesia.
Kepala BP3MI Riau, Fanny, menyatakan langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program perlindungan untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang yang terus mengintai mereka yang ingin bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Pentingnya Bahas Isu Kebudayaan dengan Pendekatan Sederhana
Terbaru, sebut Fanny, pada awal November, BP3MI berhasil mengamankan 25 orang korban TPPO dan memulangkan mereka ke daerah asalnya, termasuk ke Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.
“Selain para korban, beberapa tersangka pelaku TPPO juga turut ditahan dan kini berada dalam proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum,” kata Fanny, Senin (11/11).
Hasil pendalaman, para calon pekerja migran yang menjadi korban diketahui hendak berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural atau ilegal.
Baca Juga: Panggung Kampanye Airin-Ade Roboh, Dua Orang Terluka
Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pembekalan dan edukasi mengenai prosedur resmi penempatan kerja di luar negeri. BP3MI Riau, dalam upaya ini, berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk jajaran Polda Riau, guna memastikan proses pemulangan dan penegakan hukum berjalan dengan baik.
"Langkah pencegahan ini sangat penting dan bisa terlaksana dengan kolaborasi berbagai pihak. Alhamdulillah, berkat kerja sama ini, para korban dapat diselamatkan dan dipulangkan ke kampung halaman mereka," ujar Fanny.
Selain pemulangan, BP3MI juga terlibat aktif dalam proses hukum terhadap pelaku TPPO. Fanny mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, sudah ada delapan tersangka TPPO yang menjalani proses hukum.
Baca Juga: Pj Bupati Pulang Pisau Resmikan Puskesmas, Pustu, dan Posyandu Integrasi Layanan Primer
Sikap tegas ini jelas Fanny, BP3MI Riau terus berkomitmen untuk melakukan sosialisasi, khususnya ke wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan informasi terkait prosedur resmi penempatan pekerja migran ke luar negeri.
"Masyarakat di pedesaan sering kali minim informasi mengenai prosedur yang sah. Oleh karena itu, sosialisasi langsung ke desa-desa sangat penting agar masyarakat lebih memahami prosedur dan keamanan kerja di luar negeri," tambah Fanny.
Edukasi yang diberikan BP3MI mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan administrasi, seperti izin keluarga dan BPJS, hingga pentingnya pemahaman kontrak kerja yang jelas.
Artikel Terkait
Resep Cah Ayam Brokoli Saus Tiram Ala Restoran, Mudah Dibuat di Rumah
DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025
Buka Rangkaian Hari Kesehatan Nasional, Pj Bupati Pinrang Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Pj Bupati Pulang Pisau Resmikan Puskesmas, Pustu, dan Posyandu Integrasi Layanan Primer
Polisi Ringkus Dua DPO Judi Online Oknum Komdigi
Logistik Pengungsi Lewotobi Dipastikan Cukup hingga Pekan Depan
Panggung Kampanye Airin-Ade Roboh, Dua Orang Terluka
Pentingnya Bahas Isu Kebudayaan dengan Pendekatan Sederhana
Kepedulian Cawagub Riau SF Hariyanto Soal Infrastruktur di Dumai Tak Diragukan Lagi
Peringati Hari Pahlawan, PT KPI Kilang Dumai Gelar Upacara Bendera dan Tabur Bunga di Laut