Presiden Prabowo Terima Penghargaan Kehormatan dari Presiden Peru

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Jumat, 15 November 2024 | 15:10 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerima penghargaan bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru dari Presiden Peru. (Tim Presiden Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto menerima penghargaan bergengsi Grand Collar de la Orden El Sol del Peru dari Presiden Peru. (Tim Presiden Prabowo)

RIAUMAKMUR.COM - Presiden Prabowo Subianto, menerima penghargaan kehormatan Grand Collar de la Orden El Sol del Peru dari Presiden Peru, Dina Boluarte.

Penghargaan itu diterima Prabowo dalam kunjungan resminya di Istana Peru Palacio de Gobierno, Kamis (14/11/2024).

Prabowo datang tepat waktu sesuai undangan yakni pukul 14:00 sore waktu setempat. Kedatangannya disambut dengan prosesi jajar kehormatan dan karpet merah.

Baca Juga: SM Entertainment Umumkan Seunghan Akan Debut Sebagai Solois Tahun Depan, Begini Komentar Netizen Korea

Penghargaan Grand Collar de la Orden El Sol del Peru juga disebut penghargaan The Order of The Sun of The Peru. Penghargaan adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara Peru atas jasa sipil dan militer yang luar biasa.

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan sipil tertua di Amerika, pertama kali diberikan pada tahun 1821. "Ini adalah kehormatan yang luar biasa, terima kasih banyak, Ibu Presiden," ujar Prabowo.

Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan komitmen dan kontribusi Prabowo memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama internasional antara Indonesia-Peru.

Baca Juga: Istana Apresiasi Kinerja Menkomdigi Tangani Kasus Judol

"Order of the Sun of Peru merupakan pengakuan atas upaya Anda yang tak tergoyahkan untuk meningkatkan penghidupan masyarakat di negara Anda," kata Presiden Dina.

"Serta memperkuat ikatan persahabatan dan kerja sama antara kedua negara kita. Saya yakin Indonesia akan terus sejahtera di bawah kepemimpinan Anda," ujar Boluarte. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X