Kemendagri akan Buat TPS Khusus untuk Pengungsi Lewotobi

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 21 November 2024 | 08:15 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). (RRI)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri). (RRI)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Khususnya bagi masyarakat yang sedang mengungsi akibat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. 

“Akan dibuatkan TPS khusus oleh KPUD dan Bawaslu juga menyetujui, DKPP juga hadir, pada saat rapat zoom meeting kita, intinya adalah TPS khusus. Tapi dengan di data, asal mulanya, tapi tetap menggunakan hak pilih sesuai dengan daerah, asal masing-masing,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). 

TIto mengatakan, nantinya TPS khusus ini akan ditempatkan di lokasi pengungsian warga yang terkena bencana. Tito juga menyebut, jumlah warga yang dilibatkan dalam pendataan TPS khusus kurang lebih 12 ribu orang. 

Baca Juga: Regional CEO BSI Aceh Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif

Sejauh ini, Kemendagri telah melakukan rapat dengan pihak penyelenggara seperti KPU, Bawaslu dan DKPP melalui daring.

Rapat tersebut juga melibatkan Kapolda, PJ Bupati Flores Timur, hingga Forkopimda Provinsi NTT guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak. 

“Intinya sekarang mereka sedang melakukan pendataan, asal-asal daerahnya, karena ini ada tiga yang terdampak. Yaitu Pilkada Serentak Provinsi, kemudian yang kedua adalah Pilkada di Flores Timur, karena ada yang yang mengungsi ke Sikka, dan kemudian (Pilkada) di Sikka itu sendiri,” katanya. 

Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro : Pasar Hewan Bisa Digunakan untuk Pariwisata

Diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak akan berlangsung 27 November 2024. Masa kampanye Pilkada Serentak telah dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X