RIAUMAKMUR.COM - Mantan pemain Timnas U-23 Indonesia, Syakir Sulaiman, menjadi tersangka kasus narkoba setelah terbukti mengedarkan obat terlarang di Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu, 6 November 2024.
Kepolisian Resort Cianjur mengamankan barang bukti 2.700 butir obat terlarang dari berbagai jenis. Syakir ditangkap di kediamannya setelah ditelusuri lebih lanjut.
Syakir, yang kini tinggal di Cianjur, sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun lalu dengan alasan kesulitan uang.
Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro : Pasar Hewan Bisa Digunakan untuk Pariwisata
Ia masih aktif sebagai pemain di klub Aceh United. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 35 Jo Pasal 435 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Karier sepak bola Syakir dimulai di PSSB Bireuen pada 2010. Ia juga pernah memperkuat klub-klub seperti Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan Aceh United.
Prestasi tertingginya adalah menjadi Pemain Muda Terbaik Liga Super Indonesia 2013. Syakir juga bermain di Timnas U-23 pada Piala AFF U-23 2013-2014. Nilai pasar tertingginya mencapai Rp434,54 juta pada 31 Mei 2017. Ia pensiun pada 2019 setelah memperkuat Aceh United.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi: Pengesahan Ranperda APBD 2025 dan Program Pembentukan Perda 2025
Dukung Pilkada Serentak Jatim, PLN Siagakan 4.367 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Pekan Kreativitas Pendidikan Aceh Jaya 2024, Dorong Semangat Generasi Muda Berkreasi
Mengintip Update Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Geger di Indonesia dalam Sepekan, Ada Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Banda Aceh Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kualifikasi Informatif
Hermanto Tanoko, Pengusaha Surabaya yang Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia Ini Dulu Gak Mampu Beli Gundu di Masa Kecilnya
Bikin Seru! Kuda Nil Imut Ini Prediksi Sosok Ini yang Akan Menjadi Presiden di Pemilu AS 2024
Pj Bupati Aceh Jaya Jadi Narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Netralitas Perangkat Desa di Aceh Jaya
Pj Bupati Bojonegoro : Pasar Hewan Bisa Digunakan untuk Pariwisata
Ramai Warganet Tuding Denny Cagur Promosikan Judi Online, Begini Kaitannya dengan Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol!