Komnas HAM Tegaskan Netralitas Aparatur Negara di Pilkada

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 23 November 2024 | 15:15 WIB
Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi. (Komnas HAM)
Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi. (Komnas HAM)

RIAUMAKMIR.COM - Netralitas Aparatur Negara dalam penyelenggaraan Pilkada 2025 sangat diperlukan untuk memastikan proses Pilkada berjalan secara demokratis. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi. 

“Netralitas Aparatur Negara mencakup seluruh elemen Aparatur Negara, baik pusat maupun daerah, termasuk TNI, Polri, Intelijen dan ASN. Hal ini merupakan elemen penting untuk menjaga kredibiitas dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024). 

Pramono menegaskan netralitas aparatur negara juga untuk memastikan tidak ada tindakan yang melanggar hak-hak sipil dan politik warga negara.

Baca Juga: Pemusanahan Arsip Lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Mura

Seperti intimidasi, diskriminasi, ujaran kebencian, pembatasan hak atas informasi, dan penegakan hukum bernuansa politis.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih tanpa tekanan atau hambatan apapun. Pilkada yang netral dan adil adalah pilar penting bagi demokrasi yang inklusif dan berkeadilan,” ucapnya. 

Pramono menyampaikan aparatur negara yang profesional dan netral dapat menjaga pelaksanaan aturan hukum, HAM dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Komdigi Blokir Ratusan Rekening Bank yang Dipakai Aktivitas Judi Online, Waduh BCA Jadi yang Terbanyak!

Pasalnya, dalam menjamin implementasi prinsip kesetaraan, netralitas, dan non diskriminasi dapat diukur pada netralitas pemerintah dan penyelenggara Pemilu. 

“Berdasarkan pengamatan situasi pra Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan oleh Komnas HAM RI di beberapa provinsi. Persoalan netralitas aparatur negara masih menjadi temuan yang paling banyak,” ujar Pramono. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X