Polda Riau Masif Berantas TPPO, 41 Korban Berhasil Diselamatkan

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (InfoPublik)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (InfoPublik)

RIAUMAKMUR.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam periode 20 Oktober hingga 21 November 2024. Sebanyak 41 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari sembilan perempuan dewasa, 13 anak perempuan, dan 19 laki-laki.

Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap 22 tersangka, terdiri dari enam perempuan dan 16 laki-laki, dengan berbagai peran: delapan orang sebagai mucikari, empat sebagai perekrut, delapan sebagai penyalur, dan dua orang lainnya sebagai pemilik jaringan perdagangan manusia.

“Para tersangka memiliki modus operandi berbeda. Sebanyak tujuh korban dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT), sementara sembilan korban lainnya dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK),” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, dalam keterangan pers, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Netralitas Aparatur Negara di Pilkada

Satu korban ditemukan dalam kondisi eksploitasi berat yang melampaui modus-modus tersebut.

Kombes Pol Anom menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau mendukung program Asta Cita Presiden, yang menekankan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara.

“Kami berfokus pada pemberantasan TPPO sebagai salah satu prioritas, sejalan dengan arahan Presiden untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Pjs Bupati Tuban Pamitan, Ini Pesannya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Damawan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggali fakta untuk membongkar jaringan TPPO secara menyeluruh.

“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi korban dari kejahatan serupa di masa mendatang,” ungkapnya.

Kombes Asep mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dari pihak tidak resmi.

Baca Juga: Wapres Gibran Serahkan Bantuan Pupuk Nonsubsidi di Semarang

Pihak kepolisian juga akan terus bersinergi dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan, serta Mabes Polri, guna memperkuat upaya pemberantasan TPPO.

“Ini adalah langkah penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait TPPO kepada pihak berwenang,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X