Memasuki Masa Tenang Pilkada Riau, Paslon Diingatkan Patuhi Aturan

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 24 November 2024 | 09:00 WIB
Menjelang masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau yang berlangsung pada 24–26 November 2024. (InfoPublik)
Menjelang masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau yang berlangsung pada 24–26 November 2024. (InfoPublik)

RIAUMAKMUR.COM - Menjelang masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau yang berlangsung pada 24–26 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan mematuhi aturan Pemilu demi mencegah pelanggaran.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pasangan calon (paslon) untuk segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai. Selain itu, akun resmi media sosial yang digunakan untuk kampanye harus dinonaktifkan paling lambat sebelum masa tenang,” ujar Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, melalui keterangan pers pada Jumat (22/11/2024).

Bawaslu menegaskan bahwa selama masa tenang tidak boleh ada aktivitas yang menyerupai kampanye, termasuk kegiatan dalam bentuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, atau acara keagamaan yang dikemas untuk memengaruhi pemilih.

Baca Juga: Berkat Repeater Baru, Warga Dua Kampung Ini Akhirnya Nikmati Internet

“Segala bentuk aktivitas yang mengarah pada kampanye harus dihentikan. Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan aturan ini dipatuhi,” tambahnya.

Alnofrizal juga mengingatkan paslon untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU.

Batas akhir penyerahan laporan adalah Minggu, 24 November 2024 pukul 23.59 waktu setempat, atau satu hari setelah masa kampanye berakhir.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Netralitas Aparatur Negara di Pilkada

“Laporan ini sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas dana kampanye. Kami berharap semua paslon mematuhi ketentuan ini demi menjaga integritas Pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya masa tenang. Masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan pelanggaran, seperti politik uang atau aktivitas kampanye terselubung.

“Kami membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas,” tutup Alnofrizal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X