Jalan Terjal Menuju Swasembada Pangan

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 24 November 2024 | 20:10 WIB
Kolase foto ilustrasi petani dan Statistisi Ahli BPS Provinsi Riau Mujiono (kanan) (pexels.com / @safari consoler)
Kolase foto ilustrasi petani dan Statistisi Ahli BPS Provinsi Riau Mujiono (kanan) (pexels.com / @safari consoler)

Kondisi diatas diperparah bahwa seringkali petani tanaman pangan harus meminjam uang pada toke/pendana sebagai biaya untuk bertani serta untuk biaya hidup keluarga.

Kondisi tersebut membuat sebagian petani tanaman pangan tidak bisa lagi menjual hasil panen kecuali hanya kepada toke atau pendana, yang tentunya hal ini sangat merugikan para petani tanaman pangan.

Akhirnya..

Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan baik melaui pencetakan lahan sawah baru maupun mengoptimalkan fungsi lahan-lahan tidur, upaya lain untuk meregenerasi petani juga tidak kalah penting untuk segera dilakukan.

Hasil Sensus Petanian 2023 menggambarkan bahwa usaha pertanian perorangan lebih banyak dikelola oleh petani yang berusia diatas 45 tahun atau sekitar 59,14 persen dari seluruh pengelola usaha pertanian perorangan di Indonesia.

Sektor pertanian adalah sektor kunci dalam pemenuhan kebutuhan pangan global, namun banyak petani nyatanya telah lanjut usia.

Semakin menuanya usia petani akan menimbulkan probelamatika baru dikemudian hari terutama ketika berbicara produktivitas tenaga kerja.

Oleh karenanya upaya menarik minat kawula muda untuk terjun ke sawah menjadi petani mutlak harus segera dilakukan.

Upaya menarik minat kawula muda ini hanya bisa dilakukan jika secara ekonomi sektor pangan lebih menarik dan menguntungkan untuk dilakukan.

Kisah Paino ngamuk seyogyanya tidak perlu terjadi jika upaya peningkatan produksi subsektor peternakan tidak menghambat tujuan mulia swasembada pangan.

Upaya menggesa beternak dengan cara dikandangkan dengan pemberian pangan yang cukup serta memaksimalkan pengelolaan kotoran ternak harus segara dilakukan.

Langkah ini disamping bisa menjadi tambahan pendapatan bagi peternak, juga tidak akan mengganggu upaya peningkatan produksi pangan.

Logika sederhana berfikirnya adalah, bagaimana mau menanam sayur atau palawija di pekarangan jika baru saja tumbuh habis digarap ternak tetangga.

Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian semua pihak agar cita-cita mewujudkan swasembada pangan terwujud dan segala tatangan dapat terselesaikan secara bijak. 

Penulis: Mujiono, SE, merupakam Statistisi Ahli BPS Provinsi Riau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X