Kemenkes Kaji Kesiapan Puskesmas dalam Distribusi Insulin

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 25 November 2024 | 19:30 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Kesehatan tengah mengkaji kesiapan puskesmas dalam mendistribusikan dan memberikan insulin. Hal ini dilakukan agar puskesmas di Indonesia dapat segera melayani penderita diabetes. 

“Kami sedang melakukan kajian dan penelitian. Diabetes, jika ditangani sejak dini, jauh lebih murah dan cepat sembuh,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di RSUP Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Minggu (24/11/2024)(24/11/2024). 

Menkes menilai bahwa penanganan dini dapat mencegah komplikasi yang serius seperti ketoasidosis diabetik (KAD). Dimana Ketoasidosis diabetik (KAD) yang sering terjadi pada pasien diabetes yang terlambat ditangani.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar

“KAD ini terjadi pada 70% pasien yang terlambat dirawat, dan risiko kematiannya lebih tinggi. Oleh karena itu, deteksi dini sangat penting,” ujar Menkes.

Menurut Menkes, keterlibatan puskesmas sangat penting dalam melayani penderita diabetes. Ia meminta rumah sakit rujukan seperti RSCM untuk mendukung persiapan sarana dan pelatihan tenaga medis di puskesmas.

“Jangan hanya rumah sakit saja yang ditingkatkan. Justru puskesmas harus diampu hingga siap,” kata Menkes. 

Baca Juga: Menko AHY: Kita Harus Manfaatkan Bonus Demografi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jika berhasil, kata Menkes, insulin akan didistribusikan lebih luas, khususnya di puskesmas yang ada di Indonesia. Meski demikian, Menkes mengakui distribusi insulin menghadapi tantangan terkait fasilitas penyimpanan khusus dan pelatihan tenaga medis.

“Saya minta ahlinya untuk menurunkan kompetensi ke dokter umum di puskesmas. Mereka harus bisa mendeteksi dengan benar dan menata laksana penderita diabetes,” ujar Menkes menutup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X