RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan surat edaran (SE) terkait Hari Libur Nasional pada momen Pilkada 27 November 2024. Tidak hanya pegawai negeri, seluruh karyawan swasta juga libur dalam libur nasional Pilkada serentak tahun 2024.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, bahwa Pemko Pekanbaru telah menindaklanjuti terkait instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk menetapkan libur nasional pada, Rabu (27/11) besok.
"Saya sudah mendatangi surat khusus libur untuk teman-teman yang bekerja di swasta," kata Risnandar Mahiwa, Senin (25/11).
Baca Juga: Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan PM Israel
Penetapan, hari libur nasional ini pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024 agar masyarakat bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara mereka dalam memilih calon pemimpin daerah.
Oleh karena itu seluruh aktivitas dan tenaga kerja diliburkan pada 27 November 2024 besok. Risnandar menyebut, tim sekretariat sudah mengedarkan surat edaran tersebut kepada seluruh perusahaan dan pelaku usaha.
Diharapkan pelaku usaha dapat mematuhi surat edaran tersebut, dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga: Cuti Kampanye Berakhir,Eri Cahyadi Pastikan Pelayanan dan Proyek Strategis Berjalan Sesuai Target
"Nanti saya mengecek ke teman-teman apakah surat ini sudah terkirim, dan terbaca oleh seluruh teman-teman yang bekerja di swasta. Suksesnya Pilkada tentu salah satunya terhadap peningkatan partisipasi pemilih," jelas Risnandar.
Pj Wali Kota berharap, agar partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini di Kota Pekanbaru tinggi dan mencapai seratus persen. Apalagi jumlah pemilih pada Pilkada tahun ini sebanyak 791.000 orang.
Netralitas ASN
Risnandar Mahiwa, memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada serentak tahun 2024. Ia juga memastikan belum ada menerima laporan dari Bawaslu terkait ASN Pemko Pekanbaru yang tidak netral.
Baca Juga: Pemkot dan DWP Surabaya Dorong Pendidikan Anak Sejak Dini melalui Festival Keluarga Hebat
Hingga memasuki masa tenang Pilkada tahun ini, Risnandar mengaku dirinya belum ada menerima laporan dari Bawaslu terkait adanya keterlibatan ASN dalam Pilkada. "Sampai hari ini, ASN Pemko Pekanbaru itu saya cek di Bawaslu belum ada laporan terhadap keterlibatan ASN," katanya.
Dia katakan, bahwa seluruh ASN Pemko Pekanbaru bersikap netral dan tidak memihak ke salah satu kandidat pasangan kepala daerah. Apalagi pihaknya sudah menerbitkan surat edaran terkait netralitas ASN.
Artikel Terkait
Dispendukcapil Surabaya Buka Layanan Perekaman KTP-el bagi Pemilih Pemula di MPP-Kelurahan
Pemkot dan DWP Surabaya Dorong Pendidikan Anak Sejak Dini melalui Festival Keluarga Hebat
Cuti Kampanye Berakhir,Eri Cahyadi Pastikan Pelayanan dan Proyek Strategis Berjalan Sesuai Target
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan PM Israel
Baru Bocoran, Tapi Gokil! Kamera Selfie iPhone 17 Dikabarkan Lampaui Ekspektasi
Dua Warga Sibolangit Sumatra Utara Hilang Pascabanjir
Kemenkes Kaji Kesiapan Puskesmas dalam Distribusi Insulin
TGI dan Mitra Resmi Mulai Proyek Pipa Hidrogen Hijau Indonesia - Singapura
Perangi Penipuan Online, Satgas PASTI Resmi Soft Launching Indonesia Anti Scam Centre
Marak Isu Paslon Gubernur Tebar Uang, MPD Riau Minta Bawaslu Proaktif Lakukan Pengawasan