Menanggapi demonstrasi penurunan serapan susu segar oleh industri pada bulan lalu, pemerintah berkomitmen memasukkan susu sebagai bahan pokok penting (Bapokting) guna memastikan stabilitas harga dan penyerapan. “Kita tidak ingin situasi seperti ini terulang. Melalui peraturan dan pengawasan, serapan susu oleh industri harus dipastikan,”imbuhnya.
Rapat ini diharapkan mampu menyelaraskan visi dan langkah antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam membangun sektor peternakan Jawa Timur yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dengan sinergi semua pihak, Jawa Timur diyakini mampu melanjutkan perannya sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional, sekaligus memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi peternaknya.
Artikel Terkait
Menteri Lingkungan Hidup Punya Solusi Perbaiki Kualitas Udara
Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Buat Terobosan untuk Pekerja Informal
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Ibadah Haji Mulai Jumat
Pelaku Penjual Sisik Trenggiling Ditangkap di Sumut
Analis Sebut IHSG Berpeluang Berbalik Menguat
Aset Sitaan 'Judol' Bisa Dipakai untuk Kepentingan Bangsa
Lembaga Administrasi Negara Bahas Akselerasi Pembangunan Daerah Tertinggal
Dafam Pekanbaru Ikut Meriahkan Artotel Wanderlust Bertajuk Serenata Akhir Tahun
Kejutan untuk Nasabah! Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024
Real Count BSPN PDIP, Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul 44 Persen dengan Perolehan 884.896 Suara