Kejar-Kejaran di Jalan, Polisi Bekuk Residivis Narkoba dengan 14 Kg Sabu di Pekanbaru

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 9 Maret 2025 | 06:00 WIB
residivis narkoba 14 kg sabu di Pekanbaru
residivis narkoba 14 kg sabu di Pekanbaru

RIAUMAKMUR.COM - Penangkapan seorang residivis narkoba di Pekanbaru berlangsung penuh ketegangan. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus DK (45), yang kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

Aksi dramatis terjadi ketika DK mencoba kabur, memicu kejar-kejaran sengit di jalanan Kota Pekanbaru sebelum akhirnya ditangkap.

Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

Baca Juga: Kejari Demak Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Mulai Sabu, Uang Palsu hingga Miras

Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka.

Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, DK mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam saat dihentikan petugas.

Namun, bukannya menyerah, ia justru berusaha meloloskan diri, hingga terjadi aksi pengejaran yang menegangkan.

"Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersangka di saat yang tepat. Saat diperiksa, ditemukan sebuah tas ransel berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di dalam mobilnya," ungkap Kombes Putu, Sabtu (8/3).

Baca Juga: Gagal Diselundupkan, 1,5 Kg Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Disita di Bandara SSK II Pekanbaru

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa DK adalah seorang residivis yang pernah dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara dalam kasus serupa pada 2008.

Meski baru mendapatkan bebas bersyarat awal 2024, ia kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

“Tersangka baru saja bebas bersyarat tahun ini, tetapi kembali melakukan kejahatan yang sama,” tambah Kombes Putu.

Selain narkoba, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi serta kendaraan yang digunakan tersangka.

Saat ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

"DK dan barang bukti telah diamankan di Polda Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Putu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X