RIAUMAKMUR.COM - Penangkapan seorang residivis narkoba di Pekanbaru berlangsung penuh ketegangan. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus DK (45), yang kedapatan membawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.
Aksi dramatis terjadi ketika DK mencoba kabur, memicu kejar-kejaran sengit di jalanan Kota Pekanbaru sebelum akhirnya ditangkap.
Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
Baca Juga: Kejari Demak Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Mulai Sabu, Uang Palsu hingga Miras
Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka.
Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, DK mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam saat dihentikan petugas.
Namun, bukannya menyerah, ia justru berusaha meloloskan diri, hingga terjadi aksi pengejaran yang menegangkan.
"Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersangka di saat yang tepat. Saat diperiksa, ditemukan sebuah tas ransel berisi 14 kg sabu dan ribuan pil ekstasi di dalam mobilnya," ungkap Kombes Putu, Sabtu (8/3).
Baca Juga: Gagal Diselundupkan, 1,5 Kg Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Disita di Bandara SSK II Pekanbaru
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa DK adalah seorang residivis yang pernah dijatuhi hukuman 8 tahun 4 bulan penjara dalam kasus serupa pada 2008.
Meski baru mendapatkan bebas bersyarat awal 2024, ia kembali terlibat dalam peredaran narkoba.
“Tersangka baru saja bebas bersyarat tahun ini, tetapi kembali melakukan kejahatan yang sama,” tambah Kombes Putu.
Selain narkoba, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi serta kendaraan yang digunakan tersangka.
Saat ini, Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.
"DK dan barang bukti telah diamankan di Polda Riau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Putu.
Artikel Terkait
Ini Kronologi Penangkapan Budak Sabu Asal Batuputih
Sinergi TNI-Polri dan Bea Cukai Amankan Dua Kurir Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Polda Riau Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi dari Jaringan Internasional
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi ke Pekanbaru
Polda Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Diberi Tembakan Terukur
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
BNNP Riau Sita Kg Sabu, 86.058 Butir Ekstasi, dan 803 Gram Ganja di 2024
Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Satu Keluarga Tewas, Pelaku Positif Sabu dan Tak Tidur 3 Hari
Kejar-Kejaran di Selat Malaka, Polisi Amankan 90 Kg Sabu
Selundupkan Sabu Pakai Roti Gabin, Pengunjung Lapas Rumbai Gagal Akali Petugas