Evakuasi 92 WNI dari Myawaddy, Kemlu RI: Banyak yang Jadi Korban Judi Online

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Senin, 24 Februari 2025 | 06:00 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, (Infopublik)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, (Infopublik)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan mengevakuasi 92 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangan resmi, Jumat (21/2/2025).

"Sebagian dari mereka adalah pekerja migran yang kemudian menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myawaddy. Rencananya, mereka akan segera dievakuasi dan dipulangkan oleh pihak KBRI dalam waktu dekat," ujar Judha.

Baca Juga: BP3MI Benarkan Delapan Warga Sumsel jadi Korban TPPO

Selain 92 WNI yang akan dievakuasi, Kemlu RI juga menerima pengaduan dari 270 orang lainnya, baik dari korban maupun keluarga. "Jadi, jumlahnya sangat besar," tambahnya.

Judha mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari KBRI dan Bareskrim Polri, mayoritas WNI yang akan dipulangkan adalah pekerja ilegal yang bekerja sebagai operator judi online.

Selain itu, ada di antara mereka yang diduga menjadi bagian dari sindikat TPPO, baik sebagai pelaku maupun perekrut aktif.

"Ada yang menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku dan perekrut aktif," kata Judha.

Kemlu RI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan WNI yang masih berada di Myanmar serta menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X