Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A dan J untuk menjemput narkoba tersebut dari Pantai Malaysia dan menyelundupkannya ke wilayah Bengkalis.
Kepada media center Riau Yudha mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan penyelundup narkoba ini," tegasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk A dan J, yang diduga sebagai otak dari operasi penyelundupan ini.
"Keberhasilan ini adalah kemenangan bagi Indonesia. Kemenangan atas kejahatan narkoba yang merusak masa depan bangsa. Namun, perjuangan belum selesai. Narkoba adalah musuh bersama yang harus terus dilawan," pungkas Yudha.
Artikel Terkait
Gagal Diselundupkan, 1,5 Kg Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Disita di Bandara SSK II Pekanbaru
Kejari Demak Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Mulai Sabu, Uang Palsu hingga Miras
Ini Kronologi Penangkapan Budak Sabu Asal Batuputih
Sinergi TNI-Polri dan Bea Cukai Amankan Dua Kurir Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Polda Riau Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi dari Jaringan Internasional
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi ke Pekanbaru
Polda Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Diberi Tembakan Terukur
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
BNNP Riau Sita Kg Sabu, 86.058 Butir Ekstasi, dan 803 Gram Ganja di 2024
Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Satu Keluarga Tewas, Pelaku Positif Sabu dan Tak Tidur 3 Hari