Kasus Dugaan Penipuan Tanah di Rohul Mandek, Kuasa Hukum Surati Polda Riau

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 11 Februari 2025 | 16:26 WIB
Kuasa Hukum Togu Simbolon SH (kanan) usai menyeraahkan surat ke Mapolda Riau.
Kuasa Hukum Togu Simbolon SH (kanan) usai menyeraahkan surat ke Mapolda Riau.

Parahnya, tanah tersebut ternyata sudah disewakan ke pihak lain, sehingga Radium tidak bisa menguasai lahan yang telah dibelinya.

Togu berharap Polda Riau segera menindaklanjuti laporan ini agar ada kepastian hukum bagi kliennya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK, mengaku akan mengecek perkembangan kasus tersebut.

"Saya cek dulu, ya," ujar Asep singkat melalui pesan WhatsApp.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X