Namun sepak terjang sindikat ini berakhir pada April lalu, ketika sepasang suami istri, SUD dan K, ditangkap di Banten dengan barang bukti seberat 28 kilogram sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Sumut dan Polda Sumatera Selatan.
“Dengan disitanya 100 kilogram sabu ini, kita telah menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman narkoba. Jika dikonversikan ke nilai rupiah, jumlahnya mencapai kurang lebih 100 miliar,” jelas Jean Calvin.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba yang kian canggih dan melibatkan jaringan antarprovinsi.
Artikel Terkait
Kejar-Kejaran di Jalan, Polisi Bekuk Residivis Narkoba dengan 14 Kg Sabu di Pekanbaru
Kota Malang Mantapkan Rencana Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba
Jelang Nataru, Sopir Bus Terminal Poris Tes Narkoba
Jelang Nataru, Polda Riau Kembali Musnahkan Puluhan Ribu Narkoba dan Miras
Tanpa Ampun! Kapolda Riau Pastikan Polisi yang Positif Narkoba Langsung Dipecat
Tiga Tahun Pimpin Polda Riau, Irjen Iqbal Tinggalkan Jejak Perjuangan Melawan Kejahatan hingga Berantas Narkoba 2 Ton
Kali Kedua Tertangkap karena Narkoba, Fachri Albar Sempat Jalani Rehabilitasi Namun Tak Jera
Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Fachri Albar, Ini Kronologinya
Begini Detik-detik Penangkapan Fachri Albar Terkait Narkoba
Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Ini Kali Ketiga Sejak 2007