RIAUMAKMUR.COM - Pemerintahan Presiden Donald Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) secara resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, dalam sebuah langkah kebijakan kontroversial yang diumumkan pada Kamis (22/5/2025) waktu setempat.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, yang menegaskan bahwa Harvard tidak lagi diperbolehkan menerima mahasiswa asing baru.
Mahasiswa internasional yang saat ini terdaftar pun diwajibkan pindah ke institusi lain atau berisiko kehilangan status hukum mereka di AS.
Baca Juga: Imbas Kebohongan Sosial, Uang Donald Trump Hilang Rp10 Triliun
“Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing, dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” tegas DHS dalam pernyataan resmi yang dirilis Jumat (23/5/2025).
Keputusan ini disebut sebagai respons atas penolakan Harvard untuk menyerahkan data perilaku mahasiswa asing, sebagaimana diminta oleh pemerintah bulan lalu.
Selain itu, pihak universitas juga dinilai gagal mengambil tindakan tegas terhadap isu antisemitisme di lingkungan kampus.
Gedung Putih menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan netralitas kampus dan pengawasan terhadap aktivitas yang dianggap membahayakan nilai-nilai Amerika.
“Mendaftarkan mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak, kata Juru Bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, yang menuding Harvard sebagai “sarang agitasi anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris.”
Mahasiswa Internasional Resah
Keputusan ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing yang tengah menempuh pendidikan di Harvard.
Salah satunya adalah Karl Molden, mahasiswa asal Austria, yang menyebut situasi saat ini sangat tidak pasti.
“Kami saling bertanya-tanya, apakah kami harus pindah, kehilangan visa, atau mencari bantuan keuangan dari kampus lain,” ujarnya.
Kebijakan ini diperkirakan akan menimbulkan gejolak di dunia pendidikan tinggi AS, khususnya di kalangan universitas-universitas top yang selama ini bergantung pada mahasiswa internasional sebagai bagian dari komunitas akademik global.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Harvard belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keputusan pemerintah.
Artikel Terkait
Imbas Kebohongan Sosial, Uang Donald Trump Hilang Rp10 Triliun
Trump Puji Prabowo: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!
Luhut Prediksi Kebijakan Trump Tekan Laju Ekonomi Global
Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Ini Alasan dan Dampaknya
Pulau Tak Berpenghuni pun Kena Sanksi, Penguin di Antartika Jadi Korban Perang Dagang Trump
Trump Gebuk Ekspor RI, Prabowo Lawan dengan BRICS dan Hilirisasi
Ajakan China Ditolak Mentah-mentah! Australia Pilih Jaga Jarak di Tengah Perang Dagang Trump
Tanpa Dubes di Washington, RI Tetap Siapkan Jurus Negosiasi Hadapi Tarif 32 Persen Trump
Sri Mulyani: Stabilitas Ekonomi RI Terjaga Meski Diterpa Dampak Kebijakan Tarif 32 Persen Trump
Trump Terapkan Tarif 100 Persen untuk Film Hollywood yang Diproduksi di Luar Negeri
Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat, Trump Ucapkan Selamat