Pemerintahan Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Internasional, Mahasiswa Asing Terancam Kehilangan Visa

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Jumat, 23 Mei 2025 | 14:51 WIB
Foto gerbang Harvard University. (x.com/Harvard)
Foto gerbang Harvard University. (x.com/Harvard)

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintahan Presiden Donald Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) secara resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, dalam sebuah langkah kebijakan kontroversial yang diumumkan pada Kamis (22/5/2025) waktu setempat.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, yang menegaskan bahwa Harvard tidak lagi diperbolehkan menerima mahasiswa asing baru.

Mahasiswa internasional yang saat ini terdaftar pun diwajibkan pindah ke institusi lain atau berisiko kehilangan status hukum mereka di AS.

Baca Juga: Imbas Kebohongan Sosial, Uang Donald Trump Hilang Rp10 Triliun

“Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing, dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” tegas DHS dalam pernyataan resmi yang dirilis Jumat (23/5/2025).

Keputusan ini disebut sebagai respons atas penolakan Harvard untuk menyerahkan data perilaku mahasiswa asing, sebagaimana diminta oleh pemerintah bulan lalu.

Selain itu, pihak universitas juga dinilai gagal mengambil tindakan tegas terhadap isu antisemitisme di lingkungan kampus.

Gedung Putih menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan netralitas kampus dan pengawasan terhadap aktivitas yang dianggap membahayakan nilai-nilai Amerika.

“Mendaftarkan mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak, kata Juru Bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, yang menuding Harvard sebagai “sarang agitasi anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris.”

Mahasiswa Internasional Resah

Keputusan ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing yang tengah menempuh pendidikan di Harvard.

Salah satunya adalah Karl Molden, mahasiswa asal Austria, yang menyebut situasi saat ini sangat tidak pasti.

“Kami saling bertanya-tanya, apakah kami harus pindah, kehilangan visa, atau mencari bantuan keuangan dari kampus lain,” ujarnya.

Kebijakan ini diperkirakan akan menimbulkan gejolak di dunia pendidikan tinggi AS, khususnya di kalangan universitas-universitas top yang selama ini bergantung pada mahasiswa internasional sebagai bagian dari komunitas akademik global.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Harvard belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keputusan pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X