RIAUMAKMUR.COM - Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air terkait skandal dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek RI periode 2019-2022.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa sejumlah staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek RI dalam periode terkait, Nadiem Anwar Makarim untuk mendalami dugaan pengadaan proyek senilai Rp9,9 triliun.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.
Baca Juga: Update Kasus TPPU Usaha Sawit Duta Palma, Kejagung Sudah Sita Aset Rp6,8 Triliun
Terkini, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengonfirmasi adanya pemanggilan terhadap Ibrahim Arief (IA) yang diketahui merupakan konsultan dari mantan stafsus Nadiem di Kemendikbudristek, Jurist Tan.
"Jadi terkait dengan pemeriksaan IA (Ibrahim Arief), memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan, tapi terkait dengan stafsus JT (Jurist Tan)," ungkap Harli kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Terkait hal itu, Harli mengklaim pihaknya menunggu keterangan yang akan disampaikan Jurist Tan saat pemeriksaan terkait kasus tersebut pada Selasa, 17 Juni 2025 mendatang.
Kemudian, Harli menyinggung peran Ibrahim dalam proses pengadaan laptop Kemendikbudristek tersebut, yaitu sebagai anggota tim review pengadaan Chromebook.
"Sebagaimana kami sudah sampaikan bahwa terkait dengan IA ini, yang bersangkutan juga merupakan anggota dari tim review terhadap pengadaan chromebook. Karena kan ada kajian yang sudah dilakukan terhadap itu," terangnya.
Baca Juga: Kejagung Tahan Nadiem Anwar Makarim, Eks Mendikbudristek Terseret Korupsi Laptop Chromebook
"Di dalam kajian itu dibentuklah tim review. Tim review ini salah satunya yang bersangkutan sebagai anggota di situ," imbuh Harli.
Kendati demikian, Harli menekankan penyidik perlu memeriksa Ibrahim untuk menjelaskan peran dan kapasitasnya terkait pengadaan laptop di Kemendikbudristek era kepemimpinan Nadiem Makarim itu.
"Jadi tentu kita penyidik akan melihat bagaimana sikap yang bersangkutan terkait dengan review atas kajian teknis yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya," tukasnya.***
Artikel Terkait
Ancam Profesi Guru, Bos ChatGPT Jawab Pertanyaan Nadiem Makarim
Menpora Dito Ariotedjo Menantikan Pemanggilan Kejagung, Diungkap Jaksa Ada Upaya Halangi Penyidikan
MPLS SMK: Nadiem Makarim Dorong Siswa Manfaatkan Merdeka Belajar
Kejagung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online
Kemkomdigi dan Kejagung Sinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Konektivitas di Wilayah 3T
Penasehat Hukum Ronald Tanur Turut Diperiksa Kejagung
Kejagung Sita Aset Pengacara Ariyanto Bakri dalam Kasus Suap Hakim: 2 Kapal dan 5 Mobil Mewah Disita
Kejagung Sebut Negara Boncos Rp353 Miliar! Skandal Pengadaan Satelit di Kemhan Makin Panas
Update Kasus TPPU Usaha Sawit Duta Palma, Kejagung Sudah Sita Aset Rp6,8 Triliun