RIAUMAKMUR.COM -Skandal dugaan korupsi atas aset negara kembali menyeruak di Provinsi Lampung.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus penjualan ilegal lahan milik Kementerian Agama Republik Indonesia di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Tersangka berinisial TSS, yang diduga sebagai pemodal utama dalam transaksi ilegal tersebut telah resmi ditahan pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Prabowo Ingin Petani Hidup Makmur, Tapi Harga Gabah di Lampung Anjlok di Bawah HPP
Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik berhasil menemukan beberapa bukti dalam pelepasan lahan yang masih tercatat sebagai aset negara itu.
Yang lebih mengkhawatirkan, dalam transaksi tersebut digunakan dua identitas yang berbeda dan salah satunya dipastikan palsu.
Penyidik menduga pemalsuan tersebut dilakukan secara terorganisir untuk memuluskan proses jual beli yang melanggar hukum.
“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat," ujar perwakilan Kejati Lampung dalam keterangan resmi, Selasa 1 Juli 2025.
"Kami sedang mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara ini hingga ke akar-akarnya,” imbuhnya.
Hasil audit dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mencatat kerugian negara mencapai Rp54,4 miliar.
Jumlah ini muncul karena tanah yang dijual dinilai sebagai lahan strategis yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa 50 saksi, termasuk pihak yang diduga terlibat langsung maupun tidak.
Penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang sebelumnya telah ditahan dalam kasus ini.
Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan akan menangani perkara ini dengan penuh integritas dan akuntabilitas.
Artikel Terkait
Kejaksaan Negeri Kampar Konsentrasi Usut Pungli Guru Bantu Provinsi, Tiga Guru Bantu Diperiksa
Kejaksaan Negeri Kampar Peringati HUT PERSAJA ke 72
Evaluasi Perjanjian Kerjasama untuk Tingkatkan Sinergitas PT KPI RU Dumai dan Kejaksaan Tinggi Riau
Tiga Orang Saksi Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait TPPU Proyek BAKTI Kominfo
Presiden Jokowi Apresiasi Peran Kejaksaan Dalam Pengembalian Aset Negara
Unit Intel Kodim 0313/Kpr Bantu Kejaksaan Agung RI Tangkap DPO Kasus Rekening Gendut
Perkuat Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi, UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Riau
Mendag Zulkifli Hasan Bentuk Satgas Impor Ilegal dengan Dukungan Kejaksaan dan Polri
Kejaksaan Tinggi Diharapkan Terus Jalin Sinergitas Bersama Pemprov Riau
Kejagung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online
Formasi Riau Laporkan Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Bengkalis Kasmarni ke Kejaksaan Agung
Plt Kajari SBB Hadiri Rakornas Kejaksaan RI 2025