RIAUMAKMUR.COM - Aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, berujung dengan pembubaran massa pada Rabu 2 Juli 2025.
Sebanyak enam orang ditangkap pihak kepolisian dalam insiden tersebut.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Askhabul Kahfi, mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang dari lokasi aksi.
Baca Juga: Dishub Kalsel Sudah Laksanakan 80 Persen Pengawasan Odol unuk Angkutan Muatan
Namun, ia belum membeberkan secara rinci alasan penangkapan keenam orang itu.
"Kurang lebih tadi ada enam orang yang ditangkap," ujar Kahfi kepada wartawan.
Kahfi menyebut, keenam orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam aksi yang berujung pembubaran paksa itu.
"Nanti akan kita mintai keterangan lebih lanjut," sambungnya.
Menurut Kahfi, pembubaran terpaksa dilakukan karena massa aksi dianggap tidak tertib dalam menyampaikan aspirasi.
Polisi juga menyebut telah memberi waktu dan toleransi kepada para pengunjuk rasa sebelum akhirnya ditertibkan.
"Kegiatan tidak berjalan dengan tertib. Namun demikian kita lihat sendiri mereka menutup jalan kembali kemudian mengancam, sehingga dengan terpaksa kita lakukan penertiban," tegasnya.
Aksi demo menolak kebijakan ODOL sebelumnya dilakukan oleh sejumlah pengemudi truk dan kelompok pendukung mereka.
Kebijakan tersebut dianggap merugikan pelaku usaha logistik karena membatasi dimensi dan muatan kendaraan yang diperbolehkan melintas.***
Artikel Terkait
Agak Lain Nih!! Kades di Demo Bukan Karena Kinerja Buruk, Tapi Karena Kinerja Baik
Camat di Rupat Kena Demo Karena "Cawe-cawe" Politik, Hardianto: Kekuasaan Untuk Mengurus Rakyat, Bukan Memaksa Rakyat
Tingkatkan Budaya Safety Operasi Gas Bumi, PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan
HSSE Demo Room PT KPI Kilang Dumai: Potret Budaya HSSE yang Sukses Raih Predikat Terbaik 2023
Ratusan Pekerja PT LBS Demo Tolak PHK
Isu Aksi Demo Tuntut Gubernur Mundur, Iwan Pansa: Jangan Ganggu Gubernur yang Sedang Bekerja
Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo