RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menghapus jembatan timbang yang selama ini digunakan untuk memantau kendaraan angkutan barang.
Fasilitas tersebut dinilai tidak lagi efektif dalam menekan pelanggaran truk ODOL (over dimension and overload) serta kerap disalahgunakan untuk pungutan liar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan sistem jembatan timbang akan digantikan dengan teknologi berbasis IT.
“Data yang kita dapatkan, hanya 0,3% saja sopir truk yang benar-benar masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang,” ujar Aan di Kantor Kemenhub, Kamis (21/8/2025).
Teknologi baru itu dikembangkan dengan konsep weight in motion (WIM), yakni alat timbang yang mampu mengukur bobot kendaraan secara otomatis saat melintas tanpa perlu berhenti.
Aan menjelaskan, sistem WIM akan bekerja mirip kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) milik kepolisian. Kendaraan yang melintas akan terekam, mulai dari data teknis hingga identitas pemilik.
Jika terdeteksi pelanggaran, pemberitahuan akan dikirimkan langsung untuk dikonfirmasi.
Melalui sistem ini, proses pengawasan diharapkan lebih efektif sekaligus menutup celah praktik pungli.
Selain itu, kendaraan angkutan barang tidak lagi terganggu karena harus berhenti di jembatan timbang.
Langkah digitalisasi ini ditargetkan menjadi solusi jangka panjang untuk menekan pelanggaran truk ODOL sekaligus menjaga kelancaran arus logistik nasional.
Artikel Terkait
Dilarang Masuk! Truk ODOL Harus Putar Balik di Jalan Tol Permai dan Penang
Puluhan Truk Odol Terjaring Razia Gabungan di Jalan Lintas Timur Riau
Razia ODOL akan Digelar di Sepanjang Jalan Panglima Batur
Dishub Kembali Gelar Razia Truk Odol di Pekanbaru, 71 Kendaraan Ditindak
Petugas Gabungan Tindak 405 Truk Odol Melintas di Pintu Masuk Pekanbaru
Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Truk ODOL, Ini Lokasinya
Dishub Kalsel Sudah Laksanakan 80 Persen Pengawasan Odol unuk Angkutan Muatan
Aksi Tolak Kebijakan ODOL di Monas: Massa Dibubarkan, Enam Orang Ditangkap