Harmonisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Kepulauan Meranti Temui Kakanwil Kemenkumham Riau

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 27 Maret 2023 | 15:11 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu.
Kakanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu.

Untuk diketahui, Kanwil Kemenkumham Riau dapat memberikan membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan Peraturan Daerah yang baik dan adil, sebagaimana instrumen yuridis dalam mengatur, mengurus, menggali dan mengembangkan segala potensi daerah. 

 

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda yang berasal dari kepala daerah dilaksanakan oleh Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM.

 

Serta mempunyai kewajiban membantu Pemda dalam Pembentukan Produk Hukum. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X