Tiga Tokoh Masyarakat Pasir Ringgit Cabut Kuasa Pengacara Terkait KUD Bina Sejahtera

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 5 April 2023 | 15:09 WIB

Untuk diketahui, somasi yang disampaikan pengacara B Fransisco Butar Butar kepada KUD Bina Sejahtera dinyatakan bahwa dia menerima kuasa atas nama pemerintahan desa dan masyarakat desa Pasir Ringgit berdasarkan surat kuasa yang diterimanya dari Kepala Desa Pasir Ringgit Ali Borkat Pulungan dan Ketua Unit Pengelola Koperasi (UPK) Bina Sejahtera desa Pasir Ringgit, Mustawa serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X