Pria 43 Tahun Lakukan Pencabukan Anak 10 Tahun di Kampar Kiri Tengah

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 15 April 2023 | 15:10 WIB
Pria 43 Tahun Lakukan Pencabukan Anak 10 Tahun di Kampar Kiri Tengah
Pria 43 Tahun Lakukan Pencabukan Anak 10 Tahun di Kampar Kiri Tengah

KAMPAR - Kasus asusila tengah marak terjadi belakangan di Kabupaten Kampar. Dalam periode bulan Maret hingga April 2023 beberapa kasus asusila diungkap jajaran di Polres Kampar.

Kali ini yang terbaru, kejahatan asusila berupa pencabulan diungkap oleh Polsek Kampar Kiri Hilir.

Seorang pria berusia 43 tahun berinisial MU warga Kampar Kiri Tengah diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir karena melakukan pencabulan pada anak berusia 10 tahun.

Baca Juga: Di tengah APBD Pekanbaru yang Terseok-seok, Ida Yulita Susanti Tetap Perjuangkan Bantuan Mushalla As-Sakinah

Pria bejad ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Perilaku bejad pelaku ini dilakukannya di kamar tidurnya rumahnya terhadap korban berinisial N yang berumur 10 tahun.

Tindakan asusila pelaku dilakukan pada bulan Februari lalu.

Baca Juga: Sambut Hari Idul Fitri, PT CDN Riau Main Dealer Honda Bagi-Bagi THR

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri, Sabtu (15/4/2023) menjelaskan awal mula terungkapnya kejahatan asusila ini dari ibu korban yang curiga adanya bercak darah di celana dalam korban saat tengah mencuci pakaian.

Melihat adanya bercak darah tersebutlah, ibu korban berinisial S (42 tahun) coba mencari tahu.

Melalui kawan anaknya ia bertanya dan diketahui bahwa anaknya menjadi korban asusila pelaku MU.

Baca Juga: Varian Covid Arcturus Sudah Masuk Indonesia, Gejalanya Mata Merah dan Belekan

Setelah itu ibu korban menanyakan kepada korban dan dari situ korban bercerita bahwa sewaktu korban bermain bersama teman - temannya disamping rumah pelaku, tiba - tiba datang pelaku memegang tangan korban.

Pelaku membawa korban masuk ke dalam rumah pelaku, lalu di bawa masuk kamar tidur, lalu pelaku mengunci pintu kamar, setelah itu pelaku menidurkan korban diranjang, lalu pelaku melakukan aksi bejadnya.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir menuturkan pelaku sempat berupaya melarikan diri begitu tahu dirinya dilaporkan ke pihak Kepolisan oleh ibu korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X