Menuju Pendidikan Indonesia yang Lebih Baik: 7 Catatan Kritis dan Reflektif P2G pada Perayaan Hardiknas 2023

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 2 Mei 2023 | 00:03 WIB
Logo Hardiknas 2023.
Logo Hardiknas 2023.

Seleksi guru PPPK sejak 2021 menyisakan ragam persoalan diantaranya: 1) Masih ada 62.645 guru PPPK Prioritas-1 (P-1) yang belum kunjung dapat formasi; 2) Sebanyak 3.043 guru P-1 yang kelulusannya dibatalkan sepihak oleh Kemdikbudristek; 3) Janji Mendikbudristek dan Menpan RB akan angkat 1 juta guru baru terealisasi 550 ribu itu pun PPPK; 4) Guru PPPK yang tak kunjung dibayar gajinya berbulan-bulan bahkan sampai 9 bulan seperti di Serang, Bandar Lampung, dan terbaru guru PPPK di Papua.

"P2G sangat menyangkan buruknya manajemen guru PPPK yang dilakukan pemerintah. Sangat tak masuk akal, guru sudah lulus tes tapi tak kunjung dapat formasi harus menunggu dua tahun lebih. Terus kok bisa yah guru ASN gajinya tak dibayar berbulan-bulan?", tukas Satriwan.

Satriwan melanjutkan, P2G juga kecewa kepada Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberi durasi kontrak guru PPPK hanya 1 tahun. Sedangkan provinsi lain justru mengeluarkan kontrak 5 tahun.

"Profesi Guru masih dipandang remeh oleh pemerintah saat ini. Guru mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, upah jauh di bawah UMK, diangkat jadi ASN tapi malah ga digaji berbulan-bulan. Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya," cetus guru SMA ini.

P2G meminta komitmen Pemda membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK. P2G juga berharap Presiden atau kementerian terkait memberi sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah.

"Pemda yang tidak serius mengelola guru PPPK hendaknya disanksi tegas oleh Kemendagri termasuk dari aspek anggaran. Sehingga tak terulang lagi peristiwa memilukan dan memalukan, guru PPPK tak digaji seperti di Bandar Lampung, Serang, dan Papua," pinta Satriwan.

Ketiga, P2G berharap Kemdikbudristek membuat regulasi khusus yang bersifat afirmatif terhadap penyelenggaraan Program Guru Penggerak bagi seluruh daerah yang masuk kategori 3T.

P2G mendapat laporan dari jaringan di daerah seperti dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, bahwa guru di sana tidak dapat mengikuti Program Guru Penggerak (PGP) karena akses wilayah kepulauan yang sulit dari segi geografis, transportasi (laut) maupun akses internet. Kebijakan khusus dibuat untuk perluasan akses dan kesempatan bagi semua guru di seluruh wilayah Indonesia secara terbuka dan berkeadilan.

P2G mengapresiasi Kebijakan PGP Angkatan ke-5 dan 9 yang sudah memberikan afirmasi khusus bagi guru di daerah 3T tapi masih terbatas di 15 kota/kabupaten saja.

Keempat, Pemanfaatan teknologi pendidikan. Dalam Education Working Group (EDWG) G-20, Indonesia mengajukan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan sebagai jalan keluar krisis dan masa pemulihan setelah Covid-19. Optimisme yang dibangun berbanding terbalik dengan keadaan dalam negeri.

Learning Loss tetap terjadi pada anak di Indonesia meskipun kementerian dan berbagai Perusahaan Teknologi Edukasi (Edtech) dalam negeri bergandengan untuk mensukseskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, bukannya mengembalikan pembelajaran yang hilang, data anak kita malah ditambang oleh Edtech.

"Human Right Watch (HRW) mencatat bahwa 164 Edtech di dunia melanggar privasi anak, termasuk di Indonesia. Selama pandemik Edtech justru melakukan praktik menambang data anak," ungkap guru SMA ini.

Di sisi lain, guru menghadapi kesenjangan digital, surplus pelatihan, kelebihan beban administrasi yang dituntut oleh aplikasi dari kementerian serta tuntutan untuk membuat konten digital.

"Penambangan data juga terjadi pada guru. Beragam pelatihan digital serta kurikulum merdeka justru diinisiasi Edtech yang merasa lebih memahami kurikulum merdeka," lanjut Iman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X