Baca Juga: Bergaya Kekinian, Ini Penampakan CB150X Hasil Modifikasi 3 Lulusan Honda Modif Contest
Ia menambahkan terkait dengan guru bantu ini akan dikembangkan. Dimana pada awalnya program ini adalah program nasional yang dihentikan dan kemudian kewenangan itu diserahkan ke Provinsi.
Provinsi ini pada awalnya APBD kemudian ada peralihan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu).
"Karena itu kita akan menelusuri lebih lanjut sejauh mana fakta terkait dengan kegiatan guru bantu tersebut dalam perencanaan ataupun penerimaannya sampai dengan pencairan anggaran," bebernya.
Baca Juga: BMKG Pekanbaru: Gerhana Bulan Penumbra Bisa Terlihat di Riau Jika Tidak Hujan
Ia mengatakan timnya akan kembali periksa satu persatu.
Pihak Kejari Kampar juga akan memanggil sejumlah pihak untuk mendalami kasus yang saat ini tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Artikel Terkait
Setelah Dua Kali Mangkir, Mantan Kadisdikpora Penuhi Panggilan Kejari Kampar
Biadab, Pelaku Begal di Tapung Hulu Kampar Rampok dan Rudapaksa Korban
Kodim 0313/KPR Adakan Silaturahmi Tiga Pilar, Diikuti Polres dan Pemerintah Kampar
Residivis Diamankan Polres Kampar Karena Kasus Pencurian
Mantan Direktur RSUD Bangkinang Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kejari Kampar