Biaya Perawatam Covid 19 Tidak Ditanggung Pemerintah Lagi Kata Jokowi, BPJS Kesehatan Mengaku Akan Cover

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 21 Juni 2023 | 20:07 WIB
 Presiden Jokowi umumkan pencabutan status pandemi Covid-19, ganti jadi endemi.
Presiden Jokowi umumkan pencabutan status pandemi Covid-19, ganti jadi endemi.

RIAUMAKMUR.COM - Presiden Jokowi membuat pernyataan mengejutkan beberapa hari lalu. Pernyataan terdebut menyatakan, dengan ditetapkannya Indonesia sebagai Endemi pemerintah tidak akan menanggung pasien Covid 19.

"Begitu masuk endemi jangan tepuk tangan dulu, sakit covid bayar. Konsekuensinya itu," ungkap Jokowi beberapa hari lalu.

Statemen Jokowi ini tentu mengkhawatirkan masyarakat yang tidak bisa menebak bahkan menghindar dengan pasti dari Covid 19 tersebut.

Baca Juga: Sapa Penggemar Tanah Air, Ahn Hyo Seop dan Jung Haein Siap Fanmeeting di Jakarta

Diketahui masa Pandemi Covid 19 dahulu, penanganan pasien Covid 19 memakan biaya yang besar.

Biaya yang besar tentunya akan memberatkan jika ditanggung mandiri oleh pasien Covid 19.

Menanggapi statemen Presiden Jokowi, BPJS Kesehatan mengaku mengcover biaya pasien Covid 19.

Baca Juga: IRT di Bangkinang Kampar Diamankan Polres Kampar Karena Jual Sabu

BPJS Kesehatan menjamin penuh biaya pengobatan pasien Covid-19 pada masa endemi bagi setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat yang ditanggung BPJS Kesehatan ini harus berstatus kepesertaan aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan penanggungan biaya pasien Covid-19 menggunakan sistem yang disesuaikan dengan diagnosis pasien.

Baca Juga: Daging Kurban Juga Bisa Dibuat BBQ Enak Ala Korea Loh! Begini Resepnya

Sistem ini tidak beda dengan sistem yang digunakan JKN selama ini.

"Jadi bukan harian sistem pembiayaan yang diterapkan," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X