RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil.
“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.
Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.
“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tukasnya. ***
Artikel Terkait
Awas, Ini Ciri-ciri Gangguan pada Mata Akibat Covid-19 Varian Arcturus
Kasus Positif Covid-19 Varian Arcturus di Indonesia Bertambah Jadi 7 Orang
Penyebaran Covid-19 Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi
Hardiknas 2 Mei 2023, Kok Gubernur Syamsuar Bicara Soal Covid - 19
WHO Umumkan Covid - 19 Berakhir, Kemenkes Cemaskan Lansia dan Pasien Komorbid
Guys, Benarkah Covid - 19 Hanya Jadi Penyakit Flu Biasa Setelah WHO Cabut Status Pandemi
Transisi Endemi Covid-19, Bandara AP II Pekanbaru Terapkan Aturan Protokol Kesehatan
Ini Aturan Terbaru Melakukan Perjalanan Usai Pandemi Covid 19
Inilah Ketentuan Satgas tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19
Biaya Perawatam Covid 19 Tidak Ditanggung Pemerintah Lagi Kata Jokowi, BPJS Kesehatan Mengaku Akan Cover