RIAUMAKMUR.COM - Berbagai upaya nampaknya tengah diupayakan penyelenggara pemilihan umum, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada tahun 2024.
Salah satunya dengan menyediakan fasilitas penunjang bagi pemilih yang memiliki kendala.
KPU Jakarta sebagai bentuk terobosan saat ini tengah menyiapkan surat suara yang dilengkapi huruf braile.
Baca Juga: Kesbangpol Kepulauan Meranti Sebut Kepulauan Meranti Rawan Peredaran Narkoba
Terobosan ini diharapkan dapat membantu pemilih yang mengalami kondisi tunanetra bisa ikut serta memilih tanpa perlu bantuan.
"Iya, surat suara untuk pemilih disabilitas sensorik netra nanti dibuat huruf awas. Selain itu, kami akan mempertegas huruf braille yang dapat diraba oleh jari,” ujar anggota KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrikllah, Kamis (20/7/2023).
Ia menyebut bahwa fasilitas ini disediakan untuk membantu pemilih disabilitas khususnya tuna netra.
Meski ini sudah mendapat persetujuan untuk di realisasi, tetap ia belum bisa memastikan berapa banyak nantinya kertas suara dengan huruf braille disediakan.
Braille adalah sistem tulisan dan cetakan berdasarkan abjad Latin. Sistem tulisan ini dibuat untuk para tunanetra.
Fikri memaparkan bahwa di DKI Jakarta dari pendataan ada 24.197 orang dengan kondisi disabilitas fisik, 22.871 dalam kondisi disabilitas mental.
Baca Juga: Satlantas Polres Rohil Gelar Kampanye Keselamatan ke Pengendara
Dari jumlah itu, jumlah sensorik netra sejumlah 3.958 pemilih, disabilitas intelektual sejumlah 1.051 pemilih, dan sensorik rungu sejumlah 735 pemilih.
Dengan upaya menyediakan surat suara berhuruf braile dihara akan dapat membantu para pemilih tersebut.
Artikel Terkait
Didominasi Tim 'Ida Golkar Membangun Kampung', Golkar Riau Daftarkan Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU
Warga Riau Sabar Ya, Nama Bakal Caleg Belum Bisa Diumumkan Sekarang, Ini Penjelasan KPU Riau
Estafet Kirab Pemilu 2024 Jalur I Sampai di Riau, KPU Kota Dumai Pastikan Sosialiasi Maksimal
KPU bantah Tudingan ICW Lakukan Penyeludupan Pasal Terkait Pelanggengan Jalan Mantan Napi Koruptor Nyaleg
Parpol Bisa Ajukan Perubahan Rancangan DCT, Begini Penjelasan KPU Riau
Berpartisipasi Bantu Sosialiasikan Pemilu Serentak, Arsyadjuliandi Rachman Diapresiasi KPU Riau
Sekdako dan Ketua KPU Melepas Bendera Kirab Pemilu ke Kampar
KPU Diminta Berkoordinasi dengan Disdukcapil dalam Percepatan Perekaman e-KTP
Terkait Balon DPD RI yang Belum Memenuhi Syarat, KPU Riau Sudah Terima 5 Dokumen Perbaikan
KPU Riau Diminta Selesaikan Persiapan Pemilu 2024