Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Polres Bintan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 27 Juli 2023 | 18:45 WIB
Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Polres Bintan (Polres Bintan)
Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Polres Bintan (Polres Bintan)

RIAUMAKMUR.COM, BINTAN – Ombusman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Polres Bintan, Selasa (25/7/2023) lalu.

Tim dari Ombusman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau disambut oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. beserta sejumlah pejabat utama Polres Bintan.

Kedatangan Ombusman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau untuk melakukan penilaian pelayanan publik yang ada di Polres Bintan.

Baca Juga: Anggota Densus 88 Wafat Kena Tembak, Jubir Densus 88 Sebut Itu Tertembak Bukan Ditembak

Seperti diketahui, di Polres Bintan terdapat pelayanan publik seperti pelayanan SKCK, pelayanan Satlantas dan pelayanan laporan.

Seluruh tempat pelayanan Polres Bintan disatukan tempatnya dengan gedung pelayanan satu atap yaitu gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan penanggung jawab seorang perwira yaitu Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT).

Saat melakukan penilaian tim Ombusman mengecek sarana dan prasarana yang ada di gedung pelayanan tersebut.

Baca Juga: Polres Rohil dan Bea Cukai Tegah Aksi TPPO TKi Ilegal di Perairan Sinaboi

Tim juga melakukan wawancara langsung kepada masyarakat yang datang mengurus surat-surat sehingga Ombusman bisa mendengar langsung apabila ada pelayanan dari Polres Bintan yang tidak memuaskan yang dirasakan oleh masyarakat.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. berharap dengan adanya kedatangan tim Ombusman Republik Indonesia yang melakukan penilaian sistim pelayanan di Polres Bintan dapat meningkatkan status Polres Bintan yang sebelumnya mendapatkan penghargaan.

Sebelumnya Polres Bintan mendapat predikat kepatuhan standar pelayanan publik kualitas tinggi zona hijau dari Ombusman Republik Indonesia.

Baca Juga: Tengah Santai Depan Rumah, Pengedar Sabu di Desa Hang Tuah di Amankan

"Kedepannya diharapkan Polres Bintan menjadi Polres Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Polres Bintan bisa menjadi Polres yang termasuk Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X