Tegur dan Beri Hukuman Murid Yang Merokok, Guru Zaharman Diketapel Orangtua Murid Hingga Buta

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 23:54 WIB
Tegur dan Beri Hukuman Murid Yang Merokok, Guru Zaharman Diketapel Orangtua Murid Hingga Buta (Instagram @Majeliskopi)
Tegur dan Beri Hukuman Murid Yang Merokok, Guru Zaharman Diketapel Orangtua Murid Hingga Buta (Instagram @Majeliskopi)

RIAUMAKMUR.COM - Kasihan nasib para guru saat ini, ketika murid yang dididik ditegur atas perbuatan yang tidak pantas, malah sang guru yang dimarahi oleh orang tua.

Hal semacam ini seakan kerab terjadi dan menjadi viral di media sosial. Salah satunya seperti peristiwa yang dialami seorang guru olahraga di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Seorang guru yang mengampu mata pelajaran olahraga di SMAN 7 Kabupaten Rejang Lebong bernama Zaharman harus mengalami luka serius setelah menegur muridnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U17 Betekuk Lutut Hadapi Barcelona Juvenil A

Ia dianiaya oleh orangtua dari murid yang ditegur dengan diketapel tepat di matanya.

Akibat hal tersebut Guru Zaharman terpaksa kehilangan mata bagian kanannya dan tidak dapat lagi melihat seperti sedia kala.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Baca Juga: Pemkab Kampar Buka Seleksi 11 Jabatan Pimpinan OPD

Kejadian tersebut berawal saat Guru Zaharman menegur muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.

Usai menegur ini murid berinisial PDM yang baru berusia 16 tahun mengadu ke orangtuanya dengan menyebut bahwa dirinya dipukuli Guru Zaharman.

Menanggapi aduan anaknya, orangtua si murid yang berinisial AR (45) langsung mendatangi sekolah.

Baca Juga: Tanggapi Pemblokiran Jalan Oleh Ahli Waris, Pemkab Meranti Berikan Klarifikasi

Spontan ketika bertemu Guru Zaharman, orangtua murid tersebut mengarahkan ketapel dan menembak guru tersebut.

Tanpa bisa mengelak Guru Zaharman terkena batu ketapel sehingga mata kanannya mengeluarkan darah.

Orangtua murid ini juga dikabarkan sempat mengancam sang guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X