RIAUMAKMUR.COM - Kasihan nasib para guru saat ini, ketika murid yang dididik ditegur atas perbuatan yang tidak pantas, malah sang guru yang dimarahi oleh orang tua.
Hal semacam ini seakan kerab terjadi dan menjadi viral di media sosial. Salah satunya seperti peristiwa yang dialami seorang guru olahraga di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Seorang guru yang mengampu mata pelajaran olahraga di SMAN 7 Kabupaten Rejang Lebong bernama Zaharman harus mengalami luka serius setelah menegur muridnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U17 Betekuk Lutut Hadapi Barcelona Juvenil A
Ia dianiaya oleh orangtua dari murid yang ditegur dengan diketapel tepat di matanya.
Akibat hal tersebut Guru Zaharman terpaksa kehilangan mata bagian kanannya dan tidak dapat lagi melihat seperti sedia kala.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Baca Juga: Pemkab Kampar Buka Seleksi 11 Jabatan Pimpinan OPD
Kejadian tersebut berawal saat Guru Zaharman menegur muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.
Usai menegur ini murid berinisial PDM yang baru berusia 16 tahun mengadu ke orangtuanya dengan menyebut bahwa dirinya dipukuli Guru Zaharman.
Menanggapi aduan anaknya, orangtua si murid yang berinisial AR (45) langsung mendatangi sekolah.
Baca Juga: Tanggapi Pemblokiran Jalan Oleh Ahli Waris, Pemkab Meranti Berikan Klarifikasi
Spontan ketika bertemu Guru Zaharman, orangtua murid tersebut mengarahkan ketapel dan menembak guru tersebut.
Tanpa bisa mengelak Guru Zaharman terkena batu ketapel sehingga mata kanannya mengeluarkan darah.
Orangtua murid ini juga dikabarkan sempat mengancam sang guru.
Artikel Terkait
Aditya Hasibuan, Anak Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral
Mario Dandy Tersangka Penganiayaan Lepas Pasang Kabel Ties, Ini Tanggapan Polisi dan Keluarga David Ozora
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Atas Dugaan Perlakuan Istimewa Yang Diterima Mario Dandy Tersangka Penganiayaan
Pria Brutal yang Aniaya Purel Cantik di Subah hingga Tewas Ditangkap, Polisi Amankan Botol Miras dan Parang
Pelaku Penganiayaan Mario Dandy Akan Disidang Perdana 6 Juni Ini
Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Orang, Pria Ini Diamankan Polsek Kampar