Baca Juga: Program CSR Filagam PT KPI Unit Sei Pakning Kembali Raih Penghargaan di Tingkat Nasional
Melihat si guru mengeluarkan darah, tanpa ada rasa bersalah dan tanggung jawab orangtua murid tersebut kabur meninggalkan sekolah.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya laporan terkait itu telah diterima oleh pihaknya. Namun terkait dugaan kekerasan terhadap si murid pihaknya baru akan bertindak setelah adanya laporan.
Baca Juga: PT CDN Riau Edukasi Safety Riding 'Cari Aman' ke SMKN 1 Pangkalan Lesung
Ia mengatakan, penganiayaan ini buntut dari kejadian Zaharman yang menghukum siswa berinisial PDM (16) karena merokok di sekolah dengan cara menendang kepalanya.
Pihaknya masih akan mendalami terkait perkara ini.
Diketahui belakangan, atas peristiwa tersebut Zaharman kehilangan penglihatanya.
Menurut keterangan anak dari Zaharman mata kanan ayahnya diangkat dan sedangkan mata kiri mengalami katarak.
Artikel Terkait
Aditya Hasibuan, Anak Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral
Mario Dandy Tersangka Penganiayaan Lepas Pasang Kabel Ties, Ini Tanggapan Polisi dan Keluarga David Ozora
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Atas Dugaan Perlakuan Istimewa Yang Diterima Mario Dandy Tersangka Penganiayaan
Pria Brutal yang Aniaya Purel Cantik di Subah hingga Tewas Ditangkap, Polisi Amankan Botol Miras dan Parang
Pelaku Penganiayaan Mario Dandy Akan Disidang Perdana 6 Juni Ini
Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Orang, Pria Ini Diamankan Polsek Kampar