Kerap Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Dua Pria Diamankan Polres Kampar

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:18 WIB
Kerap Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Dua Pria Diamankan Polres Kampar (Polres Kampar)
Kerap Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Dua Pria Diamankan Polres Kampar (Polres Kampar)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Satnarkoba Polres Kampar menangkap dua pelaku diduga pengedar Narkoba disebuah kebun sawit, tepatnya di dalam pondok, Desa Kebun Durian Kecamatan Kampar Kiri.

Penangkapan terduga pengedar sabu ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kerap terjadi transaksi narkoba ditempat tersebut.

Di kebun sawit yang sepi itu para pelaku diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkoba.

Baca Juga: Siap - Siap, Angkatan ke - II Maqari Akan Buka Penerimaan Bagi Akhwat

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni P (29) dan SU (37) warga Desa Kebun Durian Kecamatan Kampar Kiri.

Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan para pelaku dilakukan jajarannya pada Jumat (28/7/2023) lalu.

"Setelah mendapat laporan masyarakat tentang transaksi narkoba yang kerab terjadi, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Tim kemudian menemukan dua orang pelaku sedang berada di atas pondok di perkebunan kelapa sawit milik warga tepatnya didaerah Jalan Raya Gunung Sahilan Dusun Sungai Sempilik Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan," terangnya.

Baca Juga: Ada Doorprize, Ribuan Masyarakat Ikut Senam Sehat Bersama Gubernur Riau

Dengan cepat tim mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening ditemukan diatas lantai pondok didepan kedua pelaku.

Saat diintrogasi pelaku PA dan SU mengakui mengakui mendapatkan barang tersebut dari TE di daerah Perkebunan kelapa sawit milik warga.

Baca Juga: Gubri Syamsuar Serahkan Syahadah Kepada 20 Hafizh Maqari, Berikut Nama - Namanya

"Kedua pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Diungkapkan selain barang bukti sabu seberat 0,3 gram, timnya juga mengamankan HP Samsung, HP Vivo, bong isap sabu dan uang tunai senilai Rp 100 ribu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X