Kasus Bendera Merah Putih pada Anjing di Riau Berakhir Restorative Justice

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:51 WIB
Robert terlihat mencium bendera merah putih di hadapan puluhan orang.
Robert terlihat mencium bendera merah putih di hadapan puluhan orang.

Dalam postingan akun instagram, Hotman mempertanyakan alasan penetapan Robert Herison sebagai tersangka. Hotman mempertanyakan jika bukan di leher anjing, apakah akan tersangka.

"Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan TSK (tersangka)?," tulis Hotman di akunnya, dilihat (14/08/2023).

Kasus itu bermula dari viralnya video amatir yang di dalamnya Robert diduga menyematkan atau memasang bendera merah putih pada leher anjing, 9 Agustus lalu.

Dalam video tersebut, terdengar sang perekam dan RH terlibat perbincangan kurang baik lantaran tindakannya diduga menghina atau melecehkan simbol negara tersebut. 

Kejadian itupun viral dan seorang warga bernama Basri kemudian melayangkan laporan ke Polsek Pinggir.

Kemudian Bimo mengerahkan anggotanya bergerak cepat untuk merespon keluhan masyarakat yang diduga memicu keresahan dan konflik sosial.

Saat itu polisi berupaya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa penindakan dilakukan karena adanya laporan yang masuk ke Polsek Pinggir. 

Basri, selaku pelapor dalam dugaan kasus penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara. Atas laporan Basri, polisi melakukan pengembangan dan penindakan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas pada saat itu.

Pasca menerima laporan, polisi langsung mengamankan RH guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pada saat itu sudah ada sekumpulan warga yang marah atas viralnya video tersebut.

Sepanjang perjalanan kasus tersebut, Bimo dan penyidik melakukan gelar perkara sebagai langkah-langkah penyidikan sesuai SOP kepolisian untuk mencari titik terang dugaan kasus ini. 

Bimo menerangkan, perkara tersebut telah ditarik ke Polres Bengkalis guna mempercepat proses penyidikan. "Perkara ini sudah ditarik ke Polres, dan yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya," ujarnya.

Dia menjelaskan, selain proses hukum, upaya pembinaan nilai kebangsaan juga diberikan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat tentang semangat patriotisme dan nasionalisme.

Bimo mengajak seluruh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan elemen kemasyarakatan lainnya untuk tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X