Horor, Warung Remang-remang di Simpang Mayat Rohil Dirazia Polisi

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:31 WIB
Meresahkan warga, warung Remang-remang di Simpang Mayat Rohil Riau akhirnya dirazia polisi
Meresahkan warga, warung Remang-remang di Simpang Mayat Rohil Riau akhirnya dirazia polisi

RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Anggota Polres Rokan Hilir telah melakukan patroli dan razia di beberapa tempat hiburan dan warung remang-remang yang terletak di Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

warung remang-remang di Simpang Mayat Rohil tersebut selama ini menjadi tempat berkumpulnya orang yang mabuk-mabukan karena penjualan miras, yang telah menciptakan ketidaknyamanan dan rasa takut di kalangan penduduk setempat.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan bahwa operasi razia ini dijalankan sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas warung remang-remang di Simpang Mayat Rohil. Razia tersebut dilakukan oleh anggota polisi pada malam hari di beberapa kafe remang-remang dan tempat hiburan karaoke.

"Dalam razia ini, kami menyasar lokasi-lokasi karaoke dan kafe remang-remang dari pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Ada empat lokasi yang kami fokuskan dengan penertiban minuman keras, yang juga berhasil kami sita," ujar Andrian pada Selasa (29/8/2023).

Andrian menjelaskan bahwa tindakan razia akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Upaya ini juga merupakan respons terhadap laporan-laporan yang diterima polisi dalam program 'Jumat Curhat' pada 25 Agustus lalu.

"Program 'Jumat Curhat' merupakan bentuk respons kami atas keluhan masyarakat. Kami akan menangani semua keluhan tersebut sebaik mungkin, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," tambah Andrian.

Lebih lanjut, Andrian meyakini bahwa patroli dan razia yang dilakukan akan menjaga keamanan dan ketertiban di Rokan Hilir ke depannya.

Dia juga mengajak warga untuk aktif melapor jika mengalami gangguan keamanan atau ketertiban di lingkungan sekitar.

"Kami siap menerima keluhan masyarakat selama 24 jam. Kami akan menangani semua keluhan, mulai dari masalah penyakit masyarakat, narkoba, dan persoalan lainnya," pungkas Andrian. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X