RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar menerima predikat sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 dari Kementerian Hukum Dan HAM RI.
Penghargaan itu di terima Pj.Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE,MM yang di wakili Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Senin (18/12/2023).
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM setiap tahunnya.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten yang dinilai peduli terhadap penegakan hukum dan HAM di daerahnya.
Kepala Biro Hukum Hj.Suti Mulyati S.Ked menjelaskan tujuan pemberian penghargaan merupakan langkah untuk memotivasi pemerintah daerah dalam mewujudkan penegakan hukum dan HAM yang baik
Baca Juga: Angka Kepesertaan UHC JKN di Riau Capai 96,38 Persen
Ia menuturkan ini juga untuk memberikan penghargaan, penguatan, memotivasi serta mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, kabupaten kota dan Provinsi Riau dalam pemberian pelayanan berbasis hak asasi manusia kepada masyarakat.
Selain itu tujuan penyelenggaraan pemberian penghargaan kabupaten kota peduli HAM dan UPT pelayanan publik berbasis HAM lingkungan kantor wilayah provinsi Riau dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit pelayanan birokrasi dalam kejuaraan pelayanan publik yang melintasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.
Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dalam pencapaian prestasi tersebut.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Forkopimda Kabupaten Kampar, para kepala OPD, instansi vertikal dan masyarakat Kabupaten Kampar yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Kampar sehingga memperoleh prestasi sebagai Kota Peduli HAM ini.” pungkasnya.