Angka Kepesertaan UHC JKN di Riau Capai 96,38 Persen

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 18 Desember 2023 | 19:47 WIB
Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie.
Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie.

RIAUMAKMUR.COM - Program Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Provinsi Riau terus meraih kesuksesan yang signifikan.
Peningkatan angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 96,38 persen mencerminkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada semua lapisan masyarakat.

Apresiasi tertinggi disampaikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Republik Indonesia, melalui Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie, kepada Pemprov Riau yang gigih menjalankan program ini.

Keaktifan peserta BPJS yang mencapai 6.499.166 jiwa menandai keberhasilan program ini di Bumi Lancang Kuning.

“Kita bersyukur, Pemprov Riau cukup cepat mengejar UHC. Karena setiap tahunnya ada peningkatan UHC yang cukup baik,” ujarnya di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (18/12/2023).

Dijelaskan, pihaknya yang berada di wilayah kerja Provinsi Riau, juga terus aktif berpartisipasi membantu pemerintah daerah. Ia menambahkan, pertemuan bersama pimpinan kepala daerah di kabupaten/kota telah dilakukan.

“Kami dari tahun lalu berusaha untuk 100 persen, per kabupaten/kota bisa laksanakan program UHC. Kita juga mempercepat itu dengan audiensi kepada Bupati dan Wali Kota. Jadi, dengan harapan bisa tercapai sebaik-baiknya,” jelasnya.

“Kami selalu mengharapkan pasien sakit jangan sampai keluar dari Provinsi Riau. Dengan begitu, tentunya kesetaraan layanan bisa dilakukan bersama dan dapat dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara, Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menerangkan dalam mewujudkan program UHC di Provinsi Riau, tidak hanya pada segmen budget sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda saja yang menjadi tumpuan terwujudnya UHC. Tetapi, adanya pembagian APBD Pemerintah Daerah untuk menyukseskan program itu.

“Ada beberapa langkah lainnya yang perlu dilakukan oleh Kabupaten/Kota dan menjadi perhatian untuk dilaksanakan, yaitu pemberi kerja harus mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta JKN (segmen Pekerja Penerima Upah/PPU). Kemudian, masyarakat mampu didorong menjadi peserta mandiri (segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU/ Mandiri),” terangnya.

Gubri Edy Nasution menambahkan, masyarakat miskin yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) harus segera diajukan Dinsos, hal ini agar dapat dijaminkan pada PBI APBN. Selanjutnya, melakukan verifikasi dan validasi dokumen serta data kependudukan agar tidak menemui kendala gagal didaftarkan UHC.

“Perlu juga sinkronisasi regulasi terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria pelayanan publik di daerah dalam rangka memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Terakhir, meningkatkan pembinaan dan pengawasan oleh Bupati/Wali Kota dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Riau mengapresiasi 10 Kabupaten/Kota atas pencapain UHC pada Tahun 2023 sesuai RPJMN Pemerintah di angka 95 persesn. Namun, ia juga menegaskan untuk dua Kabupaten yang belum mencapai UHC, yaitu Rokan Hulu dan Rokan Hilir agar segera dapat mengambil langkah efektif secepatnya.

“Kami sangat berharap, komitmen pimpinan daerah dapat berkolaborasi serta memberi dukungan antara seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan lebih proaktif. Tak hanya itu saja, di harapkan ekstra kerja keras dalam menjalankan langkah-langkah strategis mewujudkan UHC pada tahun 2024 diangka 98 persen," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X